Sabtu, 02 Mei 2026

Pemerintah Belum Tentukan Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup

Rabu, 14 September 2016 16:01 WIB
Pemerintah Belum Tentukan Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Rapat Terbatas yang membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Pesiden, Jakarta, Selasa (13/09/2016) sore, belum memutuskan apakah akan mengajukan sistem Pemilu terbuka atau tertutup dalam draf RUU tersebut.

Presiden Jokowi mengarahkan, agar aspirasi masyarakat dan aspirasi partai politik terkait sistem Pemilu itu diakomodasi.

“Nanti akan dibahas dengan DPR. Sekarang kan sudah terbuka, ada yang usul terbuka tapi terbatas. Ada kombinasi antara terbuka dan tertutup. Ada yang usul tertutup. Saya kira nanti akan kita lihat mana yang bisa diterima oleh teman-teman di DPR,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai Rapat Terbatas.

Mendagri mengatakan, jangan sampai undang-undang ini kelak jika sudah berjalan, setiap 5 (lima) tahun diubah terus. Ia menegaskan, pemerintah  tetap mengakomodasi partai yang mengusulkan tertutup, tapi juga mengakomodasi aspirasi masyarakat c.q keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbuka.

“Mungkin, kombinasi terbuka terbatas. Kelebihan terbuka tapi partai punya kewenangan. Ada satu partai politik yang dalam anggaran dasarnya sistemnya terbuka, nah ini sulit. Masa harus kongres partai dulu untuk mengubah anggaran dasar untuk nanti perpanjangan tangan partai di fraksi di DPR mau setuju. Saya kira tidak harus berjalan seperti itu,” jelas Tjahjo, seperti dilansir setkab.go.id.

Mengenai pandangan pemerintah terhadap kelebihan dari sistem yang terbuka, Mendagri menjelaskan, terbuka supaya masyarakat tahu siapa calonnya yang akan jadi. Tertutup kedaulatan ada di tangan partai politik karena anggota DPR tidak ada perseorangan.

“Kombinasi ini yang mau dibuat. Sehingga partai bisa mempersiapkan kader terbaiknya, tapi masyarakat juga bisa menilai mana yang tepat menjadi wakil rakyat yang diusung partai politik,” papar Tjahjo.

Disinggung mengenai arahan Presiden Jokowi, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, arahan presiden jelas, bahwa aspirasi masyarakat dan aspirasi partai politik tolong diakomodasi. “Aspirasi masyarakat jelas mau terbuka, tapi aspirasi partai politik mau yang kombinasi,” ujarnya.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker