Senin, 27 April 2026

Bupati Humbahas Akan Lepas 1.300 Hektar Tanah Masyarakat Yang Termasuk Kawasan Hutan

Jumat, 12 Agustus 2016 22:02 WIB
Bupati Humbahas Akan Lepas 1.300 Hektar Tanah Masyarakat Yang Termasuk Kawasan Hutan
BERITASUMUT.COM/IST
Bupati Humbahas Akan Lepas 1.300 Hektar Tanah Masyarakat Yang Termasuk Kawasan Hutan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor SE menyerahkan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit. Dalam nota tersebut, dinyatakan sekitar 1.300 hektar tanah masyarakat yang masuk kawasan hutan di Humbang Hasundutan. Hal ini merujuk SK Menteri Kehutanan nomor 579 tahun 2014 akan dilepas.
 
Dalam penyerahan nota tersebut, Bupati Humbahas mengatakan langkah pertama yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BPKH wilayah I Medan, yakni pembuatan tapal batas luar kawasan hutan sepanjang 273 kilometer dari 541 kilometer panjang kawasan hutan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
 
"Pembuatan tapal batas sementara telah dilaksanakan bulan Mei 2016 dan telah dibahas di hadapan DPRD Humbahas bulan Juli 2016 lalu. Adapun hasilnya, permukiman, persawahan dan ladang masyarakat yang berada pada jalur lintasan tata batas untuk sementara telah dideliniasi dan diinventarisasi," ujar Dosmar seperti yang dilansir dari laman resmi humbanghasundutankab.go.id, Jum'at (12/08/2016).
 
Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Humbahas menilai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Humbahas dan SK Menteri Kehutanan nomor 579 tahun 2014 tetap harus ditinjau kembali. Fraksi mengatakan, pelepasan tanah masyarakat yang berada di kawasan hutan wajib melalui sistem IP4T (inventarisasi, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah).
 
Tanggapan dan masukan dari fraksi DPRD ini direspon Bupati Humbahas dengan positif. Dia mengatakan, “Ini sebagai wujud kepedulian dan keseriusan kita bersama terhadap program pembangunan Humbang Hasundutan lima tahun kedepan. RPJMD memuat program-program yang akan dijabarkan lebih lanjut menjadi kegiatan-kegiatan pada rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya” tandasnya. 
 
Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, juga Wakil Bupati Humbahas, Saut Parlindungan Simamora, Sekda Saut Situmorang dan jajaran SKPD lainnya. (BS02)
 

Tags
beritaTerkait
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Bupati Langkat Santuni Santri Tarawih Dan Tadarus Di Rumah Dinas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker