Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com-Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan kontribusi Pondok Pesantren Modern Gontor sangatlah besar dalam memperjuangkan serta mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu bukti dari hal tersebut adalah para santri maupun kyai Gontor bersatu menghadapi pemberontakan PKI, baik di tahun 1948 maupun 1965.
“Sejak berdiri di Ponorogo di Jawa Timur, Ponpes Gontor ikut berjuang memerdekakan Indonesia dan menghadapi pemberontakan PKI baik di tahun 1948 maupun 1965. Gontor menyelamatkan Indonesia dari pemberontakan PKI," jelas Hidayat saat Sosialisasi 4 Pilar di depan ratusan santri/wati Ponpes Gontor di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (08/08/2016).
Kini setelah berdiri selama 90 tahun, tambah Hidayat, para alumni Gontor mengisi kemerdekaan di berbagai lini profesi. Oleh karena itu, Peringatan 90 Tahun Gontor yang diselenggarakan bersama dengan Sosialisasi 4 Pilar ini, mengusung tema “Mengestafetkan Nilai-Nilai Perjuangan Untuk Generasi Berikutnya".
“Motto peringatan itu adalah sebagai manifestasi pesantren Gontor aktif terlibat dalam memerdekakan bangsa dan mengisi kemerdekaan. Salah satu caranya adalah mengestafetkan 4 Pilar dalam kehidupan sehari-hari. Karena ini negeri milik kita dan wajib untuk mencintainya,” tambah Wakil Ketua Badan Pengelola Wakaf Ponpes Gontor ini, dalam siaran persnya, Selasa (09/08/2016).
Selain Hidayat, pemateri lainnya dalam sosialisasi ini adalah Intelektual Muslim Yudi Latif. Menurut Yudi, sudah seharusnya Indonesia sebagai sebuah negara banyak belajar dan berterima kasih kepada Ponpes Gontor.
“Ponpes Gontor kini berusia 90 tahun. Sedangkan, Indonesia baru berusia 71 tahun. Sudah saatnya, yang muda menghormati, belajar, serta berterima kasih atas peran orang tua memperjuangkan kemerdekaan,” pesan Yudi dengan disambut riuh tepuk tangan dari para santri/wati Gontor.
Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddique pun, dalam sosialisasi ini, menegaskan sudah saatnya bangsa Indonesia mengakhiri dualisme dalam membeda-bedakan antara Hukum Syariat dengan Hukum Negara.
“Oleh karena, hukum negara (konstitusi) adalah kesepakatan bersama semua warga untuk mendirikan negara. Jadi, umat Muslim selain tunduk pada Hukum Syariat juga harus pada kesepakatan tersebut, sebagaimana Rasulullah pernah membentuk konstitusi pertama Perjanjian Hudaibiyah yang menjadi landasan hukum bersama masyarakat Madinah yang beragam saat itu,” tegas Ketua ICMI 2015-2020.(rel)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa