Cetak Empat Gol Tanpa Balas, PSMS Kudeta Persikad dari Puncak Grup A
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
Terhadap empat media siber, kuasa hukum menempuh UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers lebih dahulu. Perusahaan pers yang tidak melayani Hak Jawab diancam pidana denda paling banyak Rp500 juta menurut Pasal 18 ayat (2).
Media yang mengabaikan tenggat akan diadukan ke Dewan Pers. Apabila Dewan Pers menilai tayangannya bukan karya jurnalistik, penanggung jawabnya akan diadukan dengan pasal pidana yang sama. Gugatan perdata atas kerugian nama baik menyusul.
Baca Juga:
Berita tertanggal 19 September 2026 itu, terang Dedi, mengakui sendiri, status PBG "masih perlu diverifikasi melalui instansi yang berwenang". Berita tetap ditayangkan, lengkap dengan foto rumah.
Angka "puluhan miliar rupiah" dijadikan judul tanpa satu pun dasar penilaian. Dua media menyandingkan kata "anggaran" dengan rumah itu, seolah-olah rumah tersebut dibangun dengan uang negara.
Baca Juga:
Seluruh berita bersumber dari satu pihak, Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), dan isinya praktis sama di beberapa media pada hari yang sama. Laman redaksi Kompas Teropong mencantumkan "Law Office GRPK Asosiates" sebagai penasihat hukum media itu.
"Narasumbernya GRPK, penasihat hukum medianya memakai nama GRPK. Silakan publik menilai sendiri independensinya," kata Dedi.
Harta Sudah Dilaporkan
Tanah dan bangunan itu merupakan harta bersama Dr Misnan Aljawi dan istrinya, dan PBG tercatat atas nama istrinya. Tanah tempat rumah itu berdiri telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pentelenggafa Negara (LHKPN) Dr Misnan Aljawi. Bangunan tersebut baru selesai setelah LHKPN terakhir disampaikan, sehingga akan dicantumkan pada periode pelaporan berikutnya sesuai ketentuan.
"Tanahnya sudah ada dalam LHKPN. Jadi, pertanyaan tentang 'sumber dana' itu dibangun di atas ketidaktahuan, atau kesengajaan. Kontrol sosial kami hormati. Fitnah kami lawan. Ini peringatan pertama dan terakhir. Hapus, ralat, dan muat Hak Jawab hari ini juga. Lewat 1 x 24 jam, kami tidak lagi berkirim surat. Kami ke Dewan Pers dan ke kantor polisi," tambahnya.
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga
beritasumut.com Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus
Peristiwa
beritasumut.com TKA (28), penjambret seorang nenek berusia 80 tahun, ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sa
Peristiwa
beritasumut.com Edarkan Sabu di Binjai, Sumatera Utara, pemuda 18 tahun asal Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ditangkap perso
Peristiwa
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com Dua pemuda tersungkur bersimbah darah setelah bagian kaki kanannya ditembus timah panas personel Unit Reserse Kriminal (Res
Peristiwa
beritasumut.com Tiga pemuda di Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga hendak mencuri kabel bawah tanah,
Peristiwa
beritasumut.comSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Keca
Peristiwa