Minggu, 25 Oktober 2026

Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional

Rabu, 02 September 2026 18:10 WIB
Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman Kanak-Kanak Islam Pembangunan (TKIP) dan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP), Pamulang, Kota Tangerang Selatan, di Kantor Komnas PA, Jakarta.

Pertemuan tersebut diterima langsung Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait didampingi jajaran komisioner dan staf ahli, Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, Cornelia Agatha, serta Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan, Ishram, beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perlindungan Anak mendengarkan secara langsung keluhan dan harapan para orang tua murid. Pada dasarnya, mereka menyampaikan satu harapan yang sama, yaitu agar anak-anak mereka dapat kembali bersekolah di TKIP dan SDIP dengan tenang, nyaman, dan tanpa rasa takut.

Baca Juga:

Sebagaimana kondisi sebelum terjadinya rangkaian peristiwa di lingkungan sekolah dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami mendengarkan dengan serius apa yang disampaikan para orang tua hari ini, dan apa yang mereka sampaikan sejalan dengan laporan tertulis yang sebelumnya kami terima. Ada anak-anak yang menyaksikan langsung peristiwa perebutan yang terjadi di lingkungan sekolah mereka, dan kami menduga ada di antara mereka yang terdampak secara psikologis akibat peristiwa tersebut," ujar Agustinus Sirait.

Baca Juga:

Agustinus menegaskan sengketa pengelolaan lahan dan aset yang melatarbelakangi situasi di TKIP dan SDIP Pamulang bukan merupakan ranah Komnas PA.

Komnas PA tidak akan masuk untuk menilai ataupun memihak salah satu pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa tersebut diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

"Sengketa seperti ini bukan ranah Komnas Perlindungan Anak. Fokus kami hari ini dan seterusnya hanya satu, yaitu bagaimana anak-anak yang menyaksikan dan terdampak peristiwa ini mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang mereka butuhkan," tegasnya.

Menindaklanjuti pengaduan yang diterima, Ketua Umum Komnas PA menyampaikan sejumlah langkah yang akan segera dilaksanakan. Melakukan kunjungan atau visitasi langsung ke TKIP dan SDIP Pamulang untuk memverifikasi laporan yang diterima dari orang tua murid.

Meminta klarifikasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah terkait rangkaian peristiwa yang berdampak pada keamanan dan keberlangsungan pendidikan anak.

Berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, khususnya untuk memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak yang terdampak.

Melaksanakan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk menelaah aspek tata kelola dan kepatuhan administratif dalam proses yang terjadi.

Melaksanakan audiensi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, apabila diperlukan, untuk mendorong perhatian dan langkah kebijakan yang lebih luas.

Melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Agama guna memastikan koordinasi lintas kementerian dalam penanganan dan pencegahan kasus serupa.

"Kami ingin isu ini menjadi perhatian nasional agar kejadian yang menimpa anak-anak di TKIP dan SDIP Pamulang tidak terulang, baik di sekolah ini maupun di sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia," kata Agustinus.

Ketua Umum Komnas PA menyampaikan keprihatinan mendalam atas pola yang berulang dalam rangkaian peristiwa tersebut dan terhadap apa yang sesungguhnya sedang dipertontonkan kepada anak-anak yang menyaksikannya.

"Ada satu hal yang menurut saya perlu kita renungkan bersama sebagai bangsa. Terlepas dari siapa yang benar secara hukum dalam sengketa ini dan hal itu akan diputuskan oleh pengadilan jika laporan ini benar, maka cara-cara sengketa ini dijalankan di lapangan sesungguhnya sedang mempertontonkan sesuatu kepada anak-anak kita: bahwa keserakahan bisa dibenarkan, bahwa janji dan kesepakatan bisa diingkari tanpa konsekuensi, serta bahwa kekerasan dan unjuk kekuatan adalah cara yang berhasil untuk memenangkan sesuatu. Ini merupakan pelajaran yang sangat berbahaya, terlebih ketika ditampilkan oleh orang dewasa dan institusi yang seharusnya menjadi teladan bagi anak-anak," ucap Agustinus.

Ia menegaskan siapa pun pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut, sikap-sikap demikian tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar ketika terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang belajar dan tumbuh kembang anak.

"Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan guru di kelas, tetapi juga dari apa yang mereka saksikan langsung dari orang dewasa di sekitar mereka. Kalau yang mereka saksikan adalah keserakahan, pengingkaran janji, dan kekerasan sebagai cara yang berhasil untuk menang, maka hal itulah yang berisiko mereka bawa sebagai nilai ketika mereka dewasa nanti," tambahnya.

Tags
beritaTerkait
Dugaan Kekerasan Terhadap Balita di Karawang, Komnas PA Desak Pemulihan Korban
Ziarahi Makam Bayi Diduga Korban Kekerasan Seksual, Ketum Komnas PA: Jangan Biarkan Kebenaran Terkubur
LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN
LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang
Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker