Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas
beritasumut.com Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reser
Peristiwa
beritasumut.com-Kasus dugaan pengerusakan plang yang dituduhkan kepada lima orang Pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun Kun yang berada di Jalan Pinang Baris II, Pasar 5, Gang Petisah masih terus berlanjut di Polrestabes Medan sejak tahun 2025.
M Ilham SH MH yang merupakan pengacara dari kelima pengurus klenteng angkat bicara. Menurutnya, penetapan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian terkesan ada kejanggalan dan sangat dipaksakan.
"Bahwa klien saya sudah ditetapkan tersangka sejak 19 Februari 2026 atas Laporan Polisi No:LP/1985/VI/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Juni 2025, dan di sertakan dengan surat penetapan tersangka Nomor :S. Tap. Tsk/162/II/RES.1.10/2026/Reskrim, tanggal 19 Februari 2026," ucap M Ilham SH MH kepada wartawan di Medan, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga:
Keterangan terkait hal tersebut, sambungnya, sudah disampaikan saat menghadiri undangan wawancara, dan para tersangka disangkakan pelaku yang menyuruh atas terjadinya dugaan dalam tindak pidana yang dilaporkan terhadap pengerusakan satu unit plang yang bertuliskan "Tanah Seluas 4.8 x 21.5 yang Berdiri Klenteng O Bin Ciong Kun Adalah Milk Ibu Djulidar".
Lanjut Ilham, bermodalkan surat jual beli No 739/ AKTA/1978 yang dimiliki pelapor lantas penyidik Unit Harda Polrestabes saudara AS tidak menguji keabsahan surat tersebut dan juga belum melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang terekam dalam CCTV saat menurunkan plang tersebut, namun kliennya sudah bisa dijadikan tersangka oleh penyidik AS tersebut.
Baca Juga:
"Asumsi sebagai landasan penetapan seseorang menjadi tersangka tidak dapat diterima melainkan adanya fakta dan bukti yang ditentukan," ujarnya.
Menurutnya, dalam menemukan means rea yang merupakan unsur niat jahat sebagai unsur awal untuk memenuhi tindak pidana, namun tidak dilakukan sampai saat ini.
"Tetapi klien saya pengurus klenteng yang pada saat itu terekam didalam CCTV, bahwa tidak ada dari satupun klien saya yang melakukan kontak fisik terhadap plang tersebut, namun penyidik dengan mudahnya sudah menetapkan tersangka sebanyak 5 orang pengurus formil, berkaitan dengan tata cara, prosedur, dan legalitas yang harus dilalui oleh penyidik sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, selain itu juga aspek aspek materiil berkaitan dengan substansi, kualitas, dan relevansi dari alat bukti serta perbuatan yang disangkakan. Penyidik tidak boleh hanya sekadar mengumpulkan dua alat bukti secara formalitas, melainkan harus menguji isinya. Sampai saat ini penyidik belum melakukan upaya mencari tahu legalitas dari surat jual beli yang dimiliki oleh pelapor dapat dibuktikan bahwa plang yang didirikan pelapor bukanlah di tanah yang dilaporkan," terangnya.
Disebutkannya, bahkan bukti surat yang telah diberikan ke penyidik atas balasan surat informasi dari BPN Kota Medan, yang ditujukan kepada pengurus klenteng yang berisikan tanah tersebut adalah jalan atau gang.
Lebih lanjut Ilham menerangkan, dirinya melihat ada kejanggalan dan dugaan ketidaknetralan penyidik yang tidak independensi dalam mengungkap persoalan kasus ini, adanya permainan kasus yang dipaksakan agar hasrat pelapor bisa terpenuhi tanpa mengedepankan nilai - nilai keadilan bagi pengurus klenteng.
beritasumut.com Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reser
Peristiwa
beritasumut.com PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seki
Ekonomi
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution optimis kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) di bidang ke
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pria karena terlibat aksi pencurian di
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam d
Peristiwa
beritasumut.com Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap pe
Peristiwa
OJK Sumut diminta menjelaskan dugaan pelanggaran SOP Bank Mandiri dalam pencairan 54 cek yang dipersoalkan PT Toba Surimi Industries.
Berita
beritasumut.com Jadwal pertandingan perdana PSMS Medan di Pegadaian Championship 2026/2027 mengalami perubahan. Laga tandang menghadapi Sum
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M
Ekonomi