Jumat, 28 Agustus 2026

Bangunan Mewah di Jalan Kemenangan dan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir Diduga Berdiri Tidak Sesuai Izin Dalam PBG

Kamis, 27 Agustus 2026 23:43 WIB
Bangunan Mewah di Jalan Kemenangan dan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir Diduga Berdiri Tidak Sesuai Izin Dalam PBG
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com-Pembangunan perumahan mewah di kawasan Jalan Kemenangan/Jalan Tangkul dan Jalan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat sekitar yang terkesan carut marut.

Pasalnya, adanya dugaan ketidaksesuaian jumlah unit bangunan yang tercantum dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan jumlah unit yang dibangun di lokasi pembangunan.

Anehnya, di plang izin PBG yang diterbitkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan itu diduga tercatat untuk 14 unit bangunan. Namun, kondisi di lokasi pembangunan telah berdiri bangunan mewah yang jumlahnya mencapai 28 unit.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan salah seorang warga Jalan Kemenangan/Jalan Tangkul yang mengaku bernama J Yanto kepada wartawan, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan secara lebih serius dan berjenjang.

"Apabila jumlah bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan yang ada plang PBG, jika hal itu benar adanya maka sudah merugikan Pemerintah Kota Medan dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perizinan PBG," paparnya.

Baca Juga:

Kata dia, menyebutkan dalam hal ini ia menilai lemahnya pengawasan di lapangan yang lakukan oleh pihak Kepala Lingkungan, Kelurahan hingga Kecamatan.

"Saat ini warga sekitar merasa was-was dengan banjir, jika bangunan perumahan itu lebih tinggi dari jalan dan rumah warga sekitar maka akan berpotensi banjir setiap kali hujan deras turun dan menggenangi rumah warga akibat dari luapan air parit," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Benny warga Jalan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, mereka mengaku tidak menolak proyek pembangunan perumahan mewah itu.

"Setidaknya bangunan drainase untuk pembuangan air di bangun dahulu, karena hal itu yang paling penting untuk menjaga dampak lingkungannya akibat pembangunan perumahan mewah tersebut," ujar Benny.

Warga berharap adanya tindakan tegas dari Pemko Medan dan memfungsikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kepatuhan terhadap PBG dapat ditingkatkan sekaligus mendukung optimalisasi PAD Kota Medan dari sektor perizinan bangunan.

Tags
beritaTerkait
Kurangi Sampah Plastik, Kecamatan Medan Tembung Luncurkan Program Sdekah
Tim Penilai PKK Kota Medan Kunjungi Kecamatan Medan Tembung
Camat Medan Tembung Dukung Khitanan Massal Yang Digelar Kelompok Remaja Islam
ICMI Kota Medan Lantik Kepengurusan ICMI Muda Medan Tembung
komentar
beritaTerbaru
hit tracker