Sabtu, 06 Juni 2026

Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 17:00 WIB
Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Para pelaku mengaku baru menerima sebagian kecil dari upah yang dijanjikan. Heriyadi telah menerima Rp8 juta dari Hendra, di mana Rp3,8 juta digunakan untuk operasional kapal, termasuk pembelian bahan bakar dan sewa alat satelit GPS. Sisanya dibagi kepada E, AM, dan tekong Dedi.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini. Namun, saat ini nomor teleponnya sudah tidak aktif," ungkapnya.

Baca Juga:

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menyatakan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba," ujarnya.

Baca Juga:

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(BS04)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker