Selasa, 01 September 2026

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Kamis, 20 Februari 2025 18:00 WIB
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Ketika diinterogasi, ungkap Kapolsek, Borok mengaku perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama rekannya berinisial FDH yang saat ini masih diburon.

"Selanjutnya, terlihat laki-laki yang diketahui berinisial KDY yang berusaha melarikan diri dari lokasi penangkapan sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah berulangkali menampung sepeda motor hasil curian dari tersangka Borok," ungkap Kapolsek sembari menambahkan sepeda motor korban dijual Rp 13 juta.

Baca Juga:

Kemudian, kata Kapolsek, para pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diproses setelah sebelumnya mendapatkan tindakan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) Subs pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 9 tahun," pungkasnya.

Baca Juga:

Ketika diinterogasi, tersangka Borok mengaku telah berulangkali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.(BS06)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker