Jumat, 16 Oktober 2026

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Kamis, 20 Februari 2025 18:00 WIB
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Ketika diinterogasi, ungkap Kapolsek, Borok mengaku perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama rekannya berinisial FDH yang saat ini masih diburon.

"Selanjutnya, terlihat laki-laki yang diketahui berinisial KDY yang berusaha melarikan diri dari lokasi penangkapan sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah berulangkali menampung sepeda motor hasil curian dari tersangka Borok," ungkap Kapolsek sembari menambahkan sepeda motor korban dijual Rp 13 juta.

Baca Juga:

Kemudian, kata Kapolsek, para pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diproses setelah sebelumnya mendapatkan tindakan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) Subs pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 9 tahun," pungkasnya.

Baca Juga:

Ketika diinterogasi, tersangka Borok mengaku telah berulangkali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Nyolong Sawit di Perkebunan Sei Semayang, Maling ini Ditangkap Polsek Medan Sunggal
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur
Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker