Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com - Hakim New York di Amerika Serikat (AS) yang menangani kasus uang tutup mulut yang menjerat Presiden terpilih Donald Trump mengumumkan akan menjatuhkan vonisnya sekitar 10 hari sebelum pelantikan Trump digelar pada 20 Januari mendatang.
Sang hakim New York juga mengatakan dirinya tidak condong untuk menjatuhkan hukuman penjara dalam kasus tersebut.
Hakim Juan Merchan yang memimpin jalannya persidangan kasus tersebut, seperti dilansir AFP, Sabtu (4/1/2025), mengatakan Trump bisa hadir secara langsung atau secara virtual saat vonis dibacakan dalam persidangan pada 10 Januari mendatang.
Dalam putusan setebal 18 halaman, hakim Merchan memperkuat putusan juri pengadilan New York yang menolak berbagai mosi dari pengacara Trump yang ingin membatalkan kasus ini.
Dalam pernyataannya pada Jumat (3/1), hakim Merchan mengatakan bahwa alih-alih menjatuhkan hukuman penjara, dirinya lebih condong ke arah putusan tanpa syarat -- yang berarti Trump tidak diwajibkan tunduk pada persyaratan apa pun nantinya.
"Tampaknya tepat pada saat ini untuk memberitahukan kecenderungan pengadilan untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara apa pun," ucap hakim Merchan dalam pernyataannya, sembari menekankan bahwa jaksa penuntut juga tidak meyakini hukuman penjara sebagai "rekomendasi yang dapat dilakukan".
Vonis dalam kasus ini akan membuat Trump kembali ke Gedung Putih sebagai terpidana kasus kejahatan.
Dalam kasus ini, Trump yang berusia 78 tahun berpotensi menghadapi ancaman hukuman hingga empat tahun penjara, namun para pakar hukum -- bahkan sebelum Trump menang pilpres November lalu -- menilai hakim Merchan tidak akan mengirimkan Trump ke penjara.
[br] Pada Mei lalu, Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan memalsukan dokumen bisnis demi menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu AS tahun 2016 lalu, agar Daniels tidak mengungkapkan dugaan hubungan seksual keduanya yang terjadi tahun 2006 silam.
Pengacara Trump berusaha membatalkan kasus ini dengan berbagai alasan, termasuk menyinggung putusan penting Mahkamah Agung AS tahun lalu yang menyatakan mantan Presiden AS memiliki kekebalan dari penuntutan atas serangkaian tindakan resmi yang dilakukan selama menjabat.
Hakim Merchan, dalam putusannya, menolak argumen tersebut, namun menekankan Trump akan kebal dari penuntutan setelah dia resmi dilantik menjadi Presiden AS kembali.
"Mendapati tidak adanya hambatan hukum dalam menjatuhkan hukuman dan mengakui bahwa kekebalan presiden kemungkinan akan melekat setelah terdakwa mengucapkan sumpah jabatan, maka pengadilan memiliki kewajiban untuk menetapkan perkara ini untuk penjatuhan hukuman sebelum tanggal 20 Januari 2025," ucap hakim Merchan.(dtc)
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi