Minggu, 24 Mei 2026

Gagal Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang

Jumat, 13 Desember 2024 15:00 WIB
Gagal Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hari ini, Jumat (13/12/2024).

Padahal, KPK sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku sebagai tersangka.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Ketua DPP PDIP itu tidak bisa menghadiri pemeriksaan sehingga meminta penjadwalan ulang.

"Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Sebelumnya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.(int)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City
komentar
beritaTerbaru
hit tracker