Sabtu, 22 Maret 2025

Polda Sumut Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 16:00 WIB
Polda Sumut Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan kepolisian bersikap netral dan tidak melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi politik termasuk Pilkada 2024.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, netralitas polri diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.

Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi bahwa 'Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis'.

"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pilkada 2024," katanya, Rabu (30/10/2024).

Hadi juga menyebutkan, bahwa pada ayat 2 berbunyi 'anggota polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih'.

Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi, 'Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik'.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Menjaga Peofesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik

Kemudian, Surat Telegram Netralitas Polri pada Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

Berikutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

"Termasuk diperkuat dengan Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat tentang Arahan Bagi Personel Polri," jelasnya.

[br] Hadi menegaskan sesuai arahan pimpinan polri agar tetap menjaga netralitas anggotanya. Memberikan pengamanan maksimal dan menjaga situasi kamtibmas kondusif dengan berbagai langkah cooling system Pilkada damai 2024.

Karena itu, tambahnya, polri secara terus menerus melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.

“Tugas polri memberikan pengamanan dan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak di Istana Negara
DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan 2025-2030
komentar
beritaTerbaru
hit tracker