Kamis, 11 Juni 2026

Kejar-Kejaran dengan Jaringan Narkotika, Polda Sumut Amankan 40 Kg Sabu, 4 Pelaku Ditembak

Rabu, 16 Oktober 2024 19:00 WIB
Kejar-Kejaran dengan Jaringan Narkotika, Polda Sumut Amankan 40 Kg Sabu, 4 Pelaku Ditembak
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan penindakan serta perburuan terhadap para pelaku tindak pidana narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Terbaru, personel Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kg di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun dan Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, pada Senin (14/10/2024) lalu.

Dalam pengungkapan itu sebanyak empat orang pelaku dapat ditangkap dan harus diberikan tindakan tegas terukur (tembak) karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Keempatnya berinisial PMN (40) warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, S (37) warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

BS (38) warga Simpang Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang dan SS (40) warga Dusun III, Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan yang diterima personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Senin (14/10/2024) sekira Pukul 01.30 WIB, terkait adanya mobil yang membawa narkoba di daerah Titi kuning, Medan Johor.

Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan menemukan mobil warna putih BK 14xx ZV yang teridentifikasi membawa narkoba.

Melihat target, personel kemudian mendekati sasaran, namun mobil itu tancap gas melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Melihat mobil yang dikemudikan itu kabur personel pun menembak ban mobil dan akhirnya berhenti tepatnya depan PTPN (Rispa). Selanjutnya personel mengamankan dua orang pelaku inisial PMN dan S dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20 kg.

[br] Tidak sampai di situ, personel melakukan pengembangan menuju Jalan Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, kembali ditangkap dua orang inisial BS dan SS bersama barang bukti 20 kg sabu.

"Sebanyak 40 sabu berhasil disita dan sebanyak 4 orang pelaku ditangkap serta diberikan tindakan tegas terukur kerena berusaha melakukan perlawanan," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Hadi menerangkan, keempat pelaku narkoba yang ditangkap itu merupakan pengedar besar jaringan Sumatera yang selama ini menjadi target operasi Polda Sumut.

"Berdasarkan pemeriksaan awal barang bukti sabu itu dibawa dari Tanjungbalai untuk diedarkan di wilayah Kota Medan, Deliserdang. Terhadap keempatnya bersama barang bukti narkoba itu pun sudah ditahan di Mapolda Sumut," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker