Selasa, 18 Maret 2025

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Dirjen Penegakan Hukum LHK

Sabtu, 01 Juni 2024 15:00 WIB
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Dirjen Penegakan Hukum LHK
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., beserta jajarannya menerima kunjungan dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr. Rasio Ridho Sani, S.Si., M. Com., MPM., dan Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK Yazid Nurhuda, S.H., M.A. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, kemarin.

Pertemuan ini membahas upaya kolaboratif untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup, serta menekankan komitmen bersama dalam menjaga keanekaragaman biota laut dan segala hasil alam dari laut.

"Kunjungan ini adalah langkah strategis untuk mempererat kerja sama antara Bakamla RI dan LHK dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia. Dengan sinergitas yang kuat, kita dapat mengoptimalkan upaya penegakan hukum di laut, termasuk pencegahan dan penanggulangan kejahatan lingkungan maritim", tegas Kepala Bakamla RI.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas rencana aksi bersama dan mekanisme koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan di laut. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan laut serta kesejahteraan masyarakat pesisir, serta penanggulangan kejahatan lingkungan seperti pencemaran dan penangkapan ikan ilegal.(ril)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira
Kepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Jagung di Bali
Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan
Bakamla RI Selamatkan Enam Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Banten
 Bakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker