Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Brigjen Pol Toga H Panjaitan, mengatakan, segera menyelidiki kos-kosan yang diduga markas narkoba dan prostitusi di Jalan Sisingamangaraja KM 6,5 Gang Mandailing, Kampung Bantan, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Pernyataan ini disampaikan orang nomor satu di BNNP Sumut ini, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp pada Kamis (25/1/2024). "Terimakasih atas informasinya dan segera kita selidiki," kata Brigjen Toga.
Dikatakannya, dalam pemberantasan narkoba dan prostitusi yang sudah dilarang hukum dan agama di Indonesia ini, pihaknya juga meminta kerjasama dari masyarakat setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di sekitar lokasi kos-kosan itu.
"Dalam pemberantasan narkoba dan prostitusi yang sudah dilarang hukum dan agama di Indonesia ini, kami juga meminta kerjasama dari masyarakat setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di sekitar lokasi kos-kosan itu, agar pemberantasan narkoba dan prostitusi bisa maksimal," tandas Brigjen Toga.
Diberitakan sebelumnya, kos-kosan yang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 6,5 Gang Mandailing Kampung Bantan, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, diduga sebagai sarang narkoba dan tempat prostitusi
Sebab, setiap hari terlihat pasangan pria dan wanita bebas hilir mudik keluar masuk di kos-kosan yang bernama AAG Cottage/Homestay VIP tersebut yang tepatnya berada di belakang Toko Roti Aroma.
Akibat maraknya aktivitas narkoba dan prostitusi tersebut, warga sekitaran kos-kosan pun menjadi resah dan gelisah, takut berimbas kepada warga sekitar terutama remaja.
Hampir setiap malam, apalagi malam minggu dan malam senin, sering warga mendengar dentuman suara musik hingga larut malam dari kos-kosan tersebut.
Oleh karena itu, R dan suaminya, D bersama warga sekitar yang merasa resah dan gelisah akan perbuatan diduga satpam dan orang suruhan di kos-kosan tersebut meminta aparat penegak hukum dan pemerintahan untuk segera menggerebek dan menertibkan kos-kosan tersebut. Bila perlu, warga pun meminta jangan ada lagi kos-kosan itu.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar