Selasa, 23 Juni 2026

Sebanyak 267 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Diselundupkan ke Sumut

Sabtu, 17 Juni 2023 21:00 WIB
Sebanyak 267 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Diselundupkan ke Sumut
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 267 kg ganja asal Provinsi Aceh, di Jalan Kabanjahe-Merek, Bandar Tongging, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Rabu (07/06/2023) pukul 17.00 WIB lalu.

Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku, yakni S alias I (22) warga Desa Paya Jeget, Kecamatam Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah dan S (29) warga Desa Jempa Kota Bahagia, Kabupaten Abdya, Aceh Barat Daya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, awalnya kepolisian menerima informasi tentang adanya upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju kota Medan.

"Selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima menuju daerah Kabanjahe, Kabupaten Karo," ungkapnya, Sabtu (17/06/2023).

Setibanya di Jalan Kabanjahe - Merek, Bandar Tongging, Kecamatan Tigapanah, kata Hadi, sebuah mobil Toyota Rush putih BK 1132 NAW yang dicurigai terlihat melintas, sehingga dilakukan penghentian.

"Namun saat diminta agar turun dari kendaraannya, kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan menabrak mobil petugas yang ada di belakang dan depan," jelasnya.

[br] Setelah itu, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku dan berhasil diamankan di kawasan perkebunan masyarakat. Dari pemeriksaan yang dilakukan, dari dalam mobil ditemukan 7 goni besar dan 10 goni plastik kecil putih berisikan ganja seberat 267.000 gram atau 267 kilogram.

"Saat diinterogasi keduanya mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama J untuk mengantarkan barang tersebut ke Medan," bebernya.

Setelah itu, tambah Hadi, kedua kurir narkoba tersebut berikut barang bukti yang dibawa, langsung diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lanjut.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker