KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bongkar penyelundupan peredaran 2,5 kg sabu yang dilakukan seorang wanita di Jalan Sunggal, Kecamatna Medan Sunggal.
Informasi yang diperoleh wartawan, Jumat (12/05/2023), penangkapan terhadap tersangka RA ini berawal saat personil Sat Narkoba Polrestabes Medan, memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Menerima informasi tersebut, lalu personil Polrestabes Medan turun ke lokasi yang disebutkan tersebut. Selanjutnya personil Polrestabes Medan pun melakukan hunting. Benar saja, tersangka RA pun melintas di Jalan Sunggal, mengendarai sepeda motor.
Melihat hal tersebut, dengan sigap pun personil Polrestabes Medan mengamankan tersangka RA. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personil Polrestabes Medan menemukan sabu-sabu dengan berat 300 gram. Tak sampai di situ, personel Polrestabes Medan pun melakukan pengembangan.
Saat dilakukan pengembangan dan dibawa ke rumah, personil Polrestabes Medan melakukan serangkaian pemeriksaan di dalam kamar tersangka RA. Satu persatu barang di dalam kamar tersangka RA pun diperiksa personel Polrestabes Medan.
Berkat kejelian petugas, akhirnya sabu-sabu yang disembunyikan tersangka RA didalam loudspeaker pun ditemukan. Setelah dikeluarkan dari dalam loudspeaker, petugas Polrestabes Medan mengamankan sabu-sabu dengan berat 2,2 Kg dan memboyong tersangka bersama dengan barang bukti ke Polrestabes Medan.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 2,5 Kg sabu-sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit hp milik tersangka," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SH SIK melalui Wakasat Narkoba, Kompol Andrian Rizky Lubis.
[br] Andrian Rizky Lubis mengatakan, tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Sedang kita periksa guna mengetahui dari siapa tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut," bebernya.
Kata Andrian Rizky Lubis, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan dari dua lokasi berbeda. Jelas Andrian Rizky Lubis, tersangka menyembunyikan sabu-sabu didalam loudspeaker guna mengelabuhi personil saat dilakukan pemeriksaan dikediaman tersangka.
"Akibat perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati," tandasnya.(BS06)
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com Dua pemuda tersungkur bersimbah darah setelah bagian kaki kanannya ditembus timah panas personel Unit Reserse Kriminal (Res
Peristiwa
beritasumut.com Tiga pemuda di Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga hendak mencuri kabel bawah tanah,
Peristiwa
beritasumut.comSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Keca
Peristiwa
beritasumut.com Untuk dapat menikmati narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat, Gang Sadar, No.17 B, Kelurahan Bi
Peristiwa
beritasumut.com Empat bandar narkoba di Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah ditangkap personel Satuan Reserse (
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant
Peristiwa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa