Minggu, 22 Juni 2025

Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Oleh Anak Perwira

Senin, 08 Mei 2023 20:15 WIB
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Oleh Anak Perwira
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Senin (08/05/2023).

Proses rekonstruksi digelar di halaman depan gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

Adegan reka ulang ini diperankan langsung oleh tersangka Aditya Hasibuan. Sedangkan korban Ken Admiral dalam rekonstruksi menggunakan pemeran pengganti, karena sedang berada di luar negeri dan mengikutinya melalui video call dengan pengacaranya.

Dalam proses rekonstruksi, turut hadir sejumlah saksi dan juga SH wanita muda berinisial yang disebut-sebut sebagai pemicu penganiayaan.

Dalam adegan pertama rekonstruksi dimulai dari chatingan korban menanyakan hubungan antara wanita SH dengan tersangka Aditya Hasibuan pada tanggal 11 Desember 2022.

Selanjutnya dalam adegan 3B, pada tanggal 22 Desember, tersangka dan lima saksi (teman tersangka) memepet korban yang sedang melintas naik mobil Mini Cooper dengan nomor polisi D 33 GUN yang melintas di Ringroad. Usai menghentikan laju kendaraan korban, tersangka Aditya Hasibuan lalu mengetuk kaca pintu mobil korban.

"Dia bilang main kita. Dipukul area mata dua kali, baru dipukul sekali di bagian hidung sebelum saya tutup jendelanya," kata Ken Admiral lewat video call.

Kemudian tersangka Aditya Hasibuan menggunakan baju tahanan lalu memperagakan penganiayaan terhadap korban di Jalan Ringroad. Korban lalu menutup pintu kaca dan meninggalkan tersangka dari lokasi.

Melihat korban pergi, tersangka terus mengejar naik sepeda motor dan menendang ke arah kaca spion mobil korban hingga pecah.

Dalam rekonstruksi yang digelar tersebut, mantan Kabag Bin Ops (KBO) Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan juga ikut dihadirkan.

[br] Pantauan wartawan, Achiruddin Hasibuan keluar dari Patsus di gedung Dit Tahti Polda Sumut sekitar pukul 13.40 WIB. Ia keluar ketika rekonstruksi memasuki adegan kesembilan, saat korban mendatangi rumahnya di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

Achiruddin Hasibuan keluar dari Patsus dengan mengenakan rompi oranye, celana panjang warna coklat krim. Ia tampak mendapatkan pengawalan ketat dari personel Provost Pada Sumut.

Setibanya di lokasi rekonstruksi, Achiruddin Hasibuan langsung dipanggil petugas untuk mengikuti reka ulang adegan yang kesembilan. Adegan itu menunjukkan korban Ken Admiral dan teman-temannya datang ke rumahnya pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.

Saat proses rekonstruksi, Achiruddin Hasibuan sempat emosional dan membantah beberapa kesaksian dari pihak korban.

"Kelen gentleman ya jangan kau bilang A, kau bilang B. Jangan rekayasa sudah siap saya apapun. Tapi jangan ngarang-ngarang," kata Achiruddin Hasibuan yang kemudian ditenangkan personel Polda Sumut.

Setelah itu, proses rekonstruksi dilanjutkan dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi hingga dilakukan proses perdamaian di antara kedua belah pihak.

"Saya berterimakasih kepada bapak-bapak penyidik sudah bekerja maksimal. mudah-mudahan yang terbaik nanti datang," kata Achiruddin usai rekonstruksi.

[br] Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, proses rekonstruksi yang dilakukan ini adalah sebagai rangkaian penyidikan. Dalam rekonstruksi yang digelar, penyidik turut melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), LPSK dan penasehat hukum.

"Hal ini adalah wujud keseriusan dan komitmen Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus ini," katanya.

Sedangkan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, rekonstruksi yang digelar dilangsungkan sebanyak 27 adegan. Di mana, sebutnya, ada beberapa adegan yang ditujukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail lagi.

"Tujuan rekonstruksi adalah menggali fakta dan kebenaran dan kesesuaian saksi-saksi yang dikumpulkan selama ini," jelasnya.

Sumaryono mengaku, meski dalam pelaksanaan rekonstruksi terdapat beberapa ketidaksesuaian keterangan di antara saksi dan korban terhadap tersangka, tetapi hal itu tidak mengubah alur dan fakta yang dipersangkakan selama ini.

"Hari ini kita bisa sampaikan ketidaksesuaian itu adalah hal yang kecil dan akan kita tindaklanjuti dengan berita acara konfrontasi," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut PTDH AKBP Achiruddin Hasibuan
Polda Sumut Tahan Anak Perwira Penganiaya Mahasiswa, Orangtuanya Dicopot
komentar
beritaTerbaru
hit tracker