Kamis, 16 Juli 2026

Selama Mudik Lebaran, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas

Kamis, 20 April 2023 15:00 WIB
Selama Mudik Lebaran, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Truk angkutan barang dengan berat 14 ton ke atas atau sumbu tiga dilarang melintas di jalan nasional pada 17 April atau H-5 Lebaran hingga 2 Mei 2023.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat meninjau arus mudik di Kota Tebingtinggi, Rabu (19/04/2023).

"Jadi jalan nasional menjadi jalur utama bagi pemudik dilarang dilintasi truk mulai 17 April hingga 2 Mei 2023," katanya.

Selain di jalan nasional, Panca menyebutkan larangan melintasi jalan provinsi bagi kendaraan yang membawa berat barang dan kendaraan pengangkut di bawah delapan ton. Namun, kendaraan yang membawa sembako dan BBM akan tetap bisa melintas selama arus mudik.

"Sudah ada pembatasan, sudah keluar surat keputusan tiga menteri (SKB). Di samping itu dari balai, Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Sumut dan Organda telah merapatkannya," sebutnya.

Panca menjelaskan, penerapan itu atas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 75/2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang tetap diberlakukan.

Dia menambahkan, ruas Tol Tebingtinggi-Indrapura-Dolok Merawan-Sinaksak telah dioperasional untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas selama mudik lebaran di Sumatera Utara.

"Saya ingatkan kepada personel agar berkoordinasi dengan Dishub menyiapkan kantong parkir untuk kendaraan sumbu tiga selama dilarang melintas," pungkasnya.

Sebelumnya, untuk memastikan kondisi arus mudik berjalan aman dan lancar, Panca juga melakukan peninjauan kondisi arus lalu lintas di Kota Tebingtinggi tepatnya di Simpang Beo.

"Hari ini kondisi arus lalu lintas mulai ramai tepatnya di Simpang Beo, Kota Tebingtinggi. Masyarakat sudah banyak yang melakukan perjalanan mudik.

[br] Dia menyebutkan, volume kendaraan pemudik dari arah Medan menuju Siantar dan sebaliknya terpantau rame lancar. Karenanya apabila terjadi kepadatan atau kemacetan, personel di lapangan diminta untuk menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah dari Medan menuju Pematangsiantar.

"Lalu dari Batubara menuju Siantar melalui Jalan Lintas Siantar apabila mengalami kemacetan diarahkan sampai ke Simpang BRI Unit Sri Padang kemudian masuk ke Jalan Imam Bonjol tembus Simpang Brimob Tebing," terangnya.

Pada kesempatan itu, Panca juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas untuk selalu mempedomani cara bertindak sesuai situasi dan kondisi lapangan saat mengurai kemacetan arus lalu lintas.

"Lengkapi rambu petunjuk dan rambu peringatan yang dapat membantu kerja personel di lapangan dalam mengatur arus lalu lintas selama mudik lebaran," tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
Lima Titik Jalur Wisata Alami Peningkatan Volume Kendaraan
Angka Lakalantas Turun 68 Persen, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik
Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polrestabes Medan, Patroli Rumah Kosong Siang dan Malam
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker