Rabu, 16 September 2026

Undercover Buy, Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Inex Merk Channel

Kamis, 30 Maret 2023 09:00 WIB
Undercover Buy, Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Inex Merk Channel
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi alias inex di Jalan Zainul Arifin, Gang Taruma Belakang, Medan, Selasa (28/03/2023).

Dalam penangkapan terhadap tersangka pengedar ekstasi berinisial MRA alias Rafiq (20), polisi turut mengamankan barang bukti 20 butir pil ekstasi dengan merk channel. Usai ditangkap, polisi lalu memboyongnya ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SIK, MH menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Selanjutnya personel melakukan undercover buy dan bertemu dengan tersangka MRA alias Rafiq," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/03/2023) malam.

Sewaktu melakukan penindakan, lanjut Kasat menjelaskan tersangka melakukan perlawanan dan berlari mengarahkan Jalan Pagaruyung.

"Kemudian personel kita yang melakukan pengejaran berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti 20 butir ekstasi dengan berat 7,48 gram," ucap AKBP John.

Kasat Narkoba melanjutkan, tersangka bersama barang bukti lalu dibawa ke gedung Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna proses lanjut dan pengembangan terhadap jaringannya.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe
Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker