Sabtu, 18 April 2026

Tim Patroli Dit Samapta Polda Sumut Tangkap Pengedar Ekstasi

Minggu, 29 Januari 2023 21:00 WIB
 Tim Patroli Dit Samapta Polda Sumut Tangkap Pengedar Ekstasi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis ekstasi, Sabtu (28/01/2023).

Pelaku berinisial DN (28) warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia diamankan, tepatnya di SPBU Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Medan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan berawal saat tim PRC Dit samapta Polda Sumut melaksanakan patroli dan hendak berhenti untuk standby di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting.

"Benar telah diamankan seorang pria yang diketahui pengedar narkoba. Untuk TKP di Simpang Pos Jamin Ginting," ungkapnya, Minggu (29/01/2023).

Hadi menjelaskan, di sana, tim melihat seorang pria yang tampak mencurigakan. Selanjutnya, langsung dilakukan pengejaran dan penggeledahan.

Hadi menambahkan, dari penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir di dalam bungkus rokok.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polrestabes Medan, Patroli Rumah Kosong Siang dan Malam
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker