Jumat, 23 Oktober 2026

Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Pelaku Tawuran di Jalan Gelatik 11

Rabu, 18 Januari 2023 20:00 WIB
Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Pelaku Tawuran di Jalan Gelatik 11
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 6 pelaku tawuran antar warga di Jalan Gelatik 11 samping Gereja Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (17/01/2023) malam.

Keenam pelaku itu, Tigor Saputra Hutabarat (40), Perdana Zulkarnaen (45) Satriawan Yakub (15), Rahma Gideon (16),Ridho Afruanza Sitorus (17) dan Daniel Yakub (18), seluruhnya warga Jalan Gelatik, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tawuran antar warga pertama kali diketahui saat personil Percut Sei Tuan mendapat informasi telah terjadi keributan antar warga di Jalan Gelatik 11 yang mengakibatkan korban, Budi Herman Tanjung (40) warga Jalan Denai Gang Samin, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, mengalami luka bacok pada bagian kepala dan dirawat ke RS Haji kemudian dirujuk ke RS Pirngadi Medan.

Petugas yang mengetahui adanya keributan itu langsung menuju lokasi di bawah pimpinan Kanit reskrim Iptu Japri Simamora.

Menurut keterangan saksi, Rangga Fadilah, kejadian berawal saat ia sedang berjualan di warung Ikan bakar Ande Pipit di Jalan Denai depan Swalayan Maju Bersama, sekitar pukul 21:00 WIB.

Tiba - tiba ada 3 orang melempari jualan korban. Menurutnya, pelaku yang melempari jualannya adalah Satria anak dari Perdana.

Bersama saksi Rangga Fadilla, Suhendra, Alwi Pratama dan korban, Budi Herman Tanjung langsung mengejar ke rumah, Perdana di Jalan Gelatik 11 samping Gereja Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan dan bertemu dengan Satria, Daniel dan Rahma.

Lalu saksi menanyakan siapa yang melempar kedai jualan namun ketiga orang tersebut tidak mengaku dan terjadi perkelahian antara saksi dan Satria.

[br] Pada saat saksi dan Satria berkelahi Satria berteriak memanggil ayahnya. Mendengar jeritan anaknya, Perdana bersama Putra yang saat itu ada di rumah keluar dengan membawa pisau tajam dan linggis.

Perdana lalu mengejar korban, hendak membacoknya namun dihalangi oleh Suhendra. Kemudian pisau yang dipegang oleh Perdana diambil oleh Putra yang langsung mengejar Budi hingga terjatuh. Putra langsung membacok kepala korban hingga mengenai bagian kening sebelah kiri.

Dengan barang bukti, batu bata, jam tangan, sepasang sendal, linggis dan pisau keenam pelaku diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Japri Simamora, Rabu (18/1/2023), membenarkan peristiwa tawuran antar warga di Jalan Gelatik 11. "Sudah diamankan pelakunya dan saat di masih diproses oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan, " tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Patroli Satgas Anti Tawuran Ramadan, Geng Motor dan Begal Ditindak
Tim Gabungan Polrestabes Medan Tingkatkan Pengamanan Sistem Kota Jelang Lebaran
Kapolrestabes Medan Sebar Pasukan Terlatih Satgas Anti Tawuran di Malam Weekend
Cegah Bentrokan di Bulan Ramadan, Kapolrestabes Bersama Walikota Medan Pimpin Apel dan Patroli Satgas Anti Tawuran
Polrestabes Medan Kerahkan Puluhan Satgas Anti Tawuran Jaga Wilayah Tembung
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel 3 Pilar Posko Anti Tawuran Medan Kota
komentar
beritaTerbaru
hit tracker