Selasa, 22 September 2026

Satreskrim Polrestabes dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Tempelkan Stiker Layanan Masyarakat

Senin, 07 November 2022 23:00 WIB
Satreskrim Polrestabes dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Tempelkan Stiker Layanan Masyarakat
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek jajaran menempelkan stiker layanan masyarakat pengaduan masyarakat di tempat umum.

Pemasangan stiker ini dilakukan di pedagang pedagang, toko, swalayan, SPBU, kendaraan umum maupun tempat keramaian lainnya.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kasat Reskrim di 081288782008.

"Jadi apabila mengalami atau melihat tindak pidana maupun pengaduan belum dilayani dapat menghubungi nomor WhatsApp tersebut," ucap Kompol Fathir, Senin (7/11/2022) malam.

[br] Kompol Fathir menjelaskan, personel akan langsung turun ke lokasi apabila ada informasi warga, dan segera menindak lanjutinya.

"Kami meminta kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui dan mengalami terjadinya suatu tindak pidana kejahatan, hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan kota medan yang aman dan tertib," kata Kompol Fathir.

Kasat mengatakan pihaknya siap melayani pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, Dua Pelaku Ditembak
Nekat Edarkan Ganja, Pria Lansia Ditangkap Polisi
Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG
komentar
beritaTerbaru
hit tracker