TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
beritasumut.com - Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru, melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Besar Sei Mencirim Pondok, Gang Tower, Dusun 3, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Hasilnya, petugas mengamankan seorang wanita inisial A (27) warga Jalan Diski KM 15 yang sedang bertugas menjaga loket penjualan serta menyewakan alat hisab sabu (bong).
GKN tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Kamis (03/11/2022).
Dalam GKN tersebut, turut hadir Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kanit II Iptu Hardiyanto SH MH, Kanit II, Iptu Wisnu dan Kanit III Iptu Marvel.
"GKN dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat yang resah perihal adanya peredaran narkoba di lokasi dimaksud," ucap Kompol Rafles, Sabtu (05/11/2022).
Saat melakukan penggerebekan, lanjut Rafles, petugas berhasil mengamankan A. "Terhadap wanita tersebut dilakukan tes urine dengan hasil positif metampetamine (sabu) dan ampetamine (ganja)," ungkap Rafles.
[br] Setelah dilakukan penggeledahan barang dan badan diamankan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, empat buah sekop sabu dari pipet, sembilan alat hisab sabu.
"Kemudian, dua handphone, 12 paket sabu dengan berat kotor 51,95 gram, uang tunai Rp14.000.000 diduga hasil penjualan sabu, satu setengah butir pil ekstasi, uang dari hasil menyewakan alat hisab sabu Rp100.000, 12 kaca pirex, sembilan mesin judi jenis jakpot," ungkap Rafles.
Selanjutnya, sambung Rafles, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandas Kompol Rafles.(BS06)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa