Senin, 03 Agustus 2026

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Perairan Asahan, Polisi Amankan 30 Kg Sabu

Selasa, 25 Oktober 2022 19:29 WIB
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Perairan Asahan, Polisi Amankan 30 Kg Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim gabungan dari Ditres Narkoba dan Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia melalui kapal di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10/2022) lalu.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial AS (49) warga Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, TM alias (47) tekong warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan MP (37) warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya tim gabungan menerima informasi adanya kapal yang membawa narkoba untuk diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang.

"Dari informasi ini tim gabungan dengan menggunakan kapal patroli bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba," katanya, Selasa (25/10/2022).

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, pada Kamis (20/10) sekitar pukul 10.00 WIB personel gabungan melihat satu unit kapal nelayan warna biru hijau bermesin dompeng tanpa nama melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya personel langsung menghentikan kapal itu dan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdiri tekong dan anak buah kapal (ABK) bersama isi dan muatan kapal.

"Dari hasil pemeriksaan kapal, di atas palka belakang ditemukan satu kardus coklat berisikan satu bal plastik warna putih dan di dalam bungkusan ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total keseluruhan lebih kurang 8.000 butir," jelasnya.

[br] Hadi menyebutkan, saat petugas kembali melakukan pemeriksaan di lantai dek kapal sebelah kiri, ditemukan satu plastik besar warna hitam. Dari dalamnya ditemukan empat bal plastik hitam yang berisikan teh kemasan china merek Guang Yin Wang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 30 kilogram.

"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Hadi menuturkan, dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku hanya disuruh menjemput ke tengah laut perbatasan Malaysia sesuai titik kordinat yang diberikan oleh seseorang berinisial J dengan iming-iming akan mendapatkan upah Rp15 juta per kilogramnya.

"Nantinya narkoba akan dibawa menuju tangkahan dari Teluk Tanjungbalai. Apabila telah sampai disana akan diberikan arahan oleh J untuk selanjutnya kepada siapa akan diserahkan," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker