Rabu, 12 Agustus 2026

Pelapor Pertanyakan SP3 Kasus Mafia Tanah di Kawasan Mongonsidi

Selasa, 11 Oktober 2022 12:00 WIB
 Pelapor Pertanyakan SP3 Kasus Mafia Tanah di Kawasan Mongonsidi
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Seorang warga berinisial HES, mengeluhkan kinerja kepolisian Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terhadap kasus mafia tanah yang dilaporkannya.

Pelapor HES, mengeluhkan kinerja kepolisian yang mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada 21 Juli 2022 atas laporan polisi nomor: LP/B/1007/III/2002/SKPT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2022 atas nama terlapor Tusiyah.

Kepada wartawan, pelapor HES, menyampaikan hal tersebut pada Senin (10/9/2022).

"Terima kasih teman-teman media, kami di sini mengeluhkan kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara lewat perkara tanah yang terletak di Jalan Mongonsidi 3 Nomor 8 Medan, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia," ungkapnya.

"Sudah jelas semua buktinya. Dan dalam berapa kali laporan, sebenarnya tersangka suami dari Tusiyah ini, dan dalam laporan sayapun tersangka Tusiyah ini, tapi bermain dengan oknum Poldasu. Maka kami sudah ke Kapolri dan Propam Mabes Polri dan mereka berjanji akan turun ke Medan," lanjutnya.

Ia bermohon kepada Kapolri, Presiden, dan juga pejabat-pejabat negara, kepolisian, agar membantu untuk membasmi mafia tanah.

"Seperti janji Pak Presiden, membasmi mafia tanah," sebutnya.

Diterangkannya, adapun kasus mafia tanah yang dilaporkannya ini, karena suratnya palsu.

"Sudah ada hasil Labfor dari Poldasu, tapi semua tidak diakui pihak kepolisian, bahkan dari BPN sudah keluar untuk melakukan pengukuran, dan ahli bahasa sudah mengklaim suratnya palsu, semua bukti kami sudah lengkap. Tapi tidak diindahkan kepolisian," bebernya.

"Bahkan tersangka pun suaminya disembunyikan, dan kami duga oknum Poldasu memalsukan data di BPN Medan. Dan itu kami laporkan, penyidiknya Pak Andi Rian. Semua sudah kami laporkan ke Pak Kapolri, dan Pak Kapolri merespon kami," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via selular awak media pada Senin (10/10/2022) terkait SP 3 yang dikeluarkan oleh Polrestabes Medan, belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker