Dari
lokasi itu, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pria sebagai
pemain. Sedangkan barang bukti disita satu unit mesin judi tembak
ikan.
"Penggerebekan
pada hari Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di TKP langsung
saya pimpin, " ucap Kapolsek Pancur Batu Kompol Erianto Ginting bersama
Panit I Reskrim Ipda Rudi Salam Tarigan SH dan sejumlah anggota
kepadawartawan, Sabtu (24/09/2022).
Dalam
penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang pria
yang diketahui Bernama Marianto B Manalu (24) warga Desa Kuta Tinggi,
Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.Sapnan Tanjung (45) warga Desa Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.Agustian (23) warga Lingkungan I Albion Prancis, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapteng. Sunarto (29) warga Desa Sanga Beru, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Julianto
Sembiring (23) warga Dusun I, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit,
Kabupaten Deli Serdang. Dedi Musrah (38) warga Desa Siatas Kecamatan
Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Hardiansyah (27) warga Desa
Silatong, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Kompol Erianto menambahkan, penggerebekan lokasi judi tembak ikan tersebut berkat informasi dari masyarakat. "Usai
mendapat informasi dari masyarakat, bersama anggota langsung
meluncur ke lokasi," ujar mantan kasat Samapta Polres Langkat ini.
Kata
mantan Kapolsek Padang Tualang Polres Langkat ini, dirinya tidak segan
menindak segala macam penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Pancur
Batu.
"Ada
yang buka segala macam penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek
Pancur Batu digempur habis tanpa pandang bulu dan dibeking oleh oknum
tertentu tidak surut menciptakan rasa aman di masyarakat, " jelasnya.(BS06)