Senin, 28 September 2026

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap 8 Anggota Geng Motor di Sunggal dan Hamparan Perak

Selasa, 12 Juli 2022 13:00 WIB
Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap 8 Anggota Geng Motor di Sunggal dan Hamparan Perak
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan delapan anggota geng motor di Jalan Ring Road Sunggal dan Jalan Klambir V Pasar IV Hamparan Perak, Minggu (10/07/2022) pukul 03.00 WIB.

Kedelapan orang yang diamankan, enam diantaranya masih anak dibawah umur dengan inisial IG (18), BM (16), SP (18), DS (17), LH (17), AL (18). Sedangkan 2 orang lagi remaja bernama Jonathan (19) dan Indra Gunawan (20).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Senin (11/7/2022) sore mengatakan, para pelaku berhasil diamankan atas respon cepat dari informasi masyarakat yang masuk di nomor WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan 0812 8878 2008 terkait adanya geng motor yang meresahkan masyarakat. "Para pelaku ditangkap pada hari Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 03 00 WIB. Dari informasi yang diterima, petugas turun ke lokasi dan mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 1 bilah celurit besar, 1 bilah celurit kecil, 6 unit handphone," ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Kompol Fathir mengimbau kepada masyarakat kota Medan untuk dapat menyimpan nomor layanan WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan di 0812 8878 2008.

"Sehingga apabila masyarakat mau melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi ataupun terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan dapat langsung ditindak lanjuti," ujarnya.

Kasat Reskrim juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas adanya pelaku geng motor yang meresahkan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas adanya pelaku tindak kejahatan berupa geng motor, sehingga para pelaku dapat ditindak proses hukum yang berlaku," tandas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BS06)


Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker