Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru tembak seorang pelaku tindak pidana pencurian kekerasan (curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku bernama Iksan Kurnia (27) warga Jalan Teratai, Gang Bunga, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia diamankan pada Senin 27 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu warung tuak Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
"Pelaku berhasil diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa pelaku saat itu sedang memegang sajam dan mengancam - ancam masyarakat menggunakan sajam yang dipegang pelaku," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Rabu (29/06/2022).
Mendapat informasi itu, personel yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH didampingi Panit 2 Ipda Regi Putra Manda S.Trk dan Panit 3 Ipda Beri Anggara SH MH turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam warung sambil memegang sajam berupa sebilah parang.
"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya karena pelaku mencoba melawan petugas dengan cara mendorong dan berusaha merampas senpi milik petugas pada pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan, pelaku Iksan Kurnia merupakan DPO dalam perkara kasus tindak pidana pencurian kekerasan (curas) pada Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Antariksa Medan.
"Pelaku Iksan Kurnia bersama rekannya berinisial WS yang sudah ditangkap terlebih dahulu mengambil sepeda motor Beat BK 2274 AJP, milik korban Inisial Z (22) warga Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dengan cara mengancam korban menggunakan 1 bilah parang, " jelasnya.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang.
"Pelaku dipersangkakan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.(BS06)
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa