Selasa, 26 Mei 2026

14 Kali Beraksi, Polsek Medan Area Tembak Seorang Komplotan Curanmor di Patumbak

Rabu, 22 Juni 2022 13:00 WIB
14 Kali Beraksi, Polsek Medan Area Tembak Seorang Komplotan Curanmor di Patumbak
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim Reskrim Polsek Medan Area kembali tembak satu dari dua orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Datuk Kabu dan Jalan Marendal 2, Kecarmatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka yang ditangkapmasing-masing Imam Affandi (32) warga Jalan Marendal 1, Gang Sejati, No 24 B, Desa Marindal 1 Dusun V Kec. Patumbak Kabupaten Deli Serdang (ditembak) dan Sumardi (51) warga Jalan Marendal 2, Pasar 12, Desa Marendal 2 Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung melalui Kanit Reskrim AKP Philip Purba SH MH kepada wartawan, Senin (20/6/2022) sore mengatakan, penangkapan dilakukan itu berdasarkan laporan korban Arif Hidayat (21)warga Jalan Menteng VII, Gang Galon 12, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Yuliarti Sopiana (39) warga Jalan Rawa II, Gang Mesjid, No 8, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai. "Dari laporkan itu pihak kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku tersebut," paparnya.

Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing, 1 unit sepeda motor Beat BK-3411-AEL, 1 buah mata kunci ‘T, 1 buah kunci pas ukuran 8 dan 9, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah baju warna putih biru ( pakaian pelaku melakukan pencurian), 1 buah kaos oblong warna abu rokok merek dan 1 buah tali pinggang warna coklat.

[br] Kronologis kejadiannya, pada hari Selasa, 31 Mei 2022 sekira puku 22.00 WIb, korban baru pulang dari kampus sesampainya korban di Mesid Baitul Rahman, korban memarkirkan sepeda motornya yang berjenis Supra Fit BK-6490-UZ di halaman parkir Mesjid Baitul Rahman tepatnya di samping kamar mandi wanita.

Kemudian setelah Korban memarkirkan sepeda motornya, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk beristirahat, lalu keesokan harinya teman korban Nurip Zikri Sinaga membangunkan korban yang sedang tidur lalu korban di ramping kamar mandi wanita, kemudian korban menyuruh temannya untuk mengecek kembali, lalu temannya pergi untuk mengecek kembali dan melihat sepeda motor tidak ada.

Kemudian teman korban Menghampiri Korban dan memberitahukan kepada Korban bahwasannya motor itu memang benar sudah tidak ada lafg di parkiran. Selanjutnya korban dan teman korban mengecek bersama - sama untuk melihat kebenaran Sp Motor milik Korban, dan setelah di lihat memang benar Sp Motor milik Korban sudah hilang dari parkiran. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Medan Area
Guna untuk diproses lebih lanjut.

Kemudian dilakukan penangkapan, pada hari Jumat, 17 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB, petugas melaksanakan mobile di seputaran Jalan Denai /Datuk Kabu, kemudian petugas melihat keramaian di pinggir jalan lalu petugas mendatangi Keramaian,, lalu masyarakat menyampaikan bahwasannya telah terjadi pencurian sepeda motor.

Kemudian petugas dibantu oleh masyarakat untuk mengejar pelaku yang sedang membawa motor. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas di Jalan Jermal 1. Selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti motor lengkap dengan kunci “T”. Kemudian petugas mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek Medan Area guna untuk diproses lebih lanjut.
[br] Selanjutnya petugas memboyong pelaku dan petugas mencoba melakukan Interogasi terhadap pelaku, lalu pelaku memberikan keterangan kepada petugas bahwasannya hasil kejahatan yang di lakukan oleh pelaku diberikan kepada temannya atas nama Sumardi alias Wak Zek untuk membantu menjualkan, lalu petugas mengejar teman pelaku yang mana teman pelaku berada di daerah Jalan Marendal 2.

Selanjutnya, petugas langsung berangkat ke tempat temannya pelaku, sesampainya di sana petugas melihat teman pelaku sedang berada di warung tuak Pak Mis, kemudian petugas langsung mengamankan teman pada.

Selanjutnya, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba, langsung melakukan pengembangan kasus terhadap barang curian yang telah pelaku jual, saat melakukan pengembangan, pelaku Imam Affandi ( residivis ) mencoba melawan petugas dan petugas langsung memberi tindakan tegas dan terukur terhadap Pelaku Imam Affandi.

Kemudian petugas langsung memboyong Pelaku ke RS Bhayangkara Brimob untuk dilakukan pengobatan terhadap pelaku. Selanjutnya, petugas langsung memboyong kedua pelaku ke Polsek Medan Area dan menyerahkan kepada penyidik guna dilakukan proses lebih lanjut. "Pelaku sudah bermain curanmor sebanyak 14 kali berbagai tempat di kota Medan, " tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker