Sabtu, 25 April 2026

Brigadir WW Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 10 Juni 2022 17:00 WIB
Brigadir WW Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Setelah melewati pemeriksaan yang intensif di Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) karena dugaan melakukan pengiriman narkoba jenis sabu kepada dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Brigadir WW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/06/2022).

"Brigadir WW telah ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Menurut Hadi, personel Sabhara Polrestabes Medan tersebut terbukti sebagai kurir narkoba. Kendati begitu, sambung Hadi, kasus ini masih akan tetap dikembangkan.

"Sejauh ini kasus narkoba masih dikembangkan Polda Sumut untuk mendapati jaringan lainnya," jelasnya.

Hadi menegaskan lagi, Polda Sumut tidak ragu memberikan sikap tegas berupa pemcetan bagi anggota yang melanggar hukum khususnya yang terlibat narkoba.

"Pemecatan dan PTDH itu sudah sanksi yang tegas dari Kapolda Sumut. Kita tidak mentolerir setiap perilaku anggota Polri terlibat narkoba yang mencoreng nama baik institusi dan keluarganya," tegasnya.

[br] Hadi menyebutkan, Brigadir WW ditangkap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditres Narkoba Polda Sumut pada, Jumat (3/6) lalu di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Penangkapan merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten, bernama DA dan YR oleh BNN Banten.

"Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu diduga memasok narkoba ke hakim tersebut. Saat ini brigadir WW ditahan di Dit Tahti Polda Sumut dan masih menjalani pemeriksaan di Propam," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker