Sabtu, 06 Juni 2026

Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Jalan Bromo Medan

Selasa, 31 Mei 2022 10:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Jalan Bromo Medan
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com -Polsek Medan Area kembali tangkap seorang pencuri pagar rumah mewah di Jalan Bromo, Gang Setia Budi, Kelurahan Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Denai.

Pelaku yang ditangkap itu diketahui bernama Muhammad Fauzi (27) warga
Jalan Denai, Gang Pinang Raya, No 24-C, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.

"Barang bukti yang diamankan oleh pelaku itu masing - masing satu buah becak barang merk Supra 125 BK 4143 OY dan satu buah pagar besi warna merah maroon ukuran 3X1.5 meter," ucap Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung didampingi Kanit Reskrim AKP Philip Purba SH MH kepada wartawan, Senin (30/05/2022).

Disebutkannya, kronologis kejadiannya, pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 06.00 WIB saat itu pelapor Haikal Ramadhan (19) warga Jalan Bromo, Gang Setia Budi, No 37, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan. Medan Denai di bangunkan oleh orang tua pelapor dan memberitahukan bahwa anggota kepolisian Polsek Medan Area datang ke rumah menyampaikan bahwa pagar rumah pelapor telah hilang selanjutnya anggota kepolisian tersebut membawa pelapor ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan pengaduan.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, Tekab Medan Area yang diimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip SH, MH melakukan penangkapan terhadap tersangka Muhammad Fauzi di Jalan Bromo Gang Setia Budi No. 37 Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Denai.

Selanjutnya anggota langsung melakukan introgasi kepada pelaku tentang kejadian yang dilakukan pelaku, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban kemudian pelaku dibawa ke kantor polisi Polsek Medan Area dan diserahkan kepada penyidik pembantu guna untuk dilakukan proses penyidikan. "Tersangka melanggar Pasar 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 7 tahun," tandasnya.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Cegah Geng Motor, Polsek Medan Area Patroli Malam
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Medan Area Dengarkan Keluhan Warga
Warga Risau Begal Diduga Beraksi di Asia Mega Mas, Kanit Reskrim Polsek Medan Area : Belum ada Laporannya
Kapolrestabes Medan Beri Tali Asih kepada Anak-anak Penderita Stunting di Polsek Medan Area
 Maling Motor di Jalan Menteng 7 Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kepala Bocor Enam Jahitan Dihantam Batu Koral, BY Lapor ke Polsek Medan Area
komentar
beritaTerbaru
hit tracker