Minggu, 26 April 2026

Polisi Tangkap Nelayan Penjual Belangkas

Senin, 04 April 2022 10:00 WIB
Polisi Tangkap Nelayan Penjual Belangkas
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim Unit Intel Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang nelayan bernama Ali Usman alias MAN (39) warga Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (31/03/2022).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan MAN ditangkap karena memperdagangkan satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas).

"Tersangka MAN diamankan dari rumahnya karena menampung satwa dilindungi jenis belangkas tanpa dokumen resmi dari pemerintah," katanya, Sabtu (02/04/2022).

Hadi menjelaskan, penangkapan ini bermula saat personel Intel Polairud Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat adanya rumah di Desa kuala Lama, Dusun III, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai menampung satwa laut yang dilindungi.

"Dari informasi yang diterima dari masyarakat, personel bergerak ke rumah milik MAN lalu melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti 154 ekor Belangkas," jelasnya.

Hadi menuturkan, tersangka MAN ditangkap saat sedang mengumpulkan blangkas di samping rumahnya. Saat diinterogasi, Hadi menuturkan tersangka MAN mengakui menampung belangkas dari nelayan dengan harga Rp10 ribu per ekor dan kembali dijual kepada seseorang berinisal J warga Tanjungbalai dengan harga Rp20 ribu ekor.

"Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti polipom berisikan belangkas sebanyak 26 ekor yang sudah mati, dua plastik telur blangkas seberat 2,8kg, satu blok catatan berisi catatan hasil jual beli blangkas serta, tiga goni berisi 128 ekor belangkas dalam ke bu padaan hidup," tuturnya.

Hadi menambahkan, barang bukti 150 ekor belangkas itu nantinya akan dikirim ke Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan. Karena satwa laut dilindungi ini memiliki khasiat untuk HIV/AIDS.

"Saat ini tersangka MAN bersama barang bukti ratusan ekor belangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman limat tahun penjara," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Sumut: Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran Masyarakat
Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut, Walikota Binjai Harap Kerja Sama dan Dukungan Polri Terus Berlanjut
Berkunjung Ke Kabupaten Langkat, Kapolda Sumut Disambut Hangat Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
Kapolda Sumut : Medan Adalah Etalase Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker