Jumat, 30 Oktober 2026

Bangunan Ruko Tanpa IMB Berdiri Kokoh di Pasar 9 Tembung

Rabu, 30 Maret 2022 15:30 WIB
Bangunan Ruko Tanpa IMB Berdiri Kokoh di Pasar 9 Tembung
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Sejumlah bangunan ruko berderetan yang mulai rampung maupun selesai dikerjakan berdiri kokoh tanpa ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Besar Tembung, Pasar 9, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Bangunan tersebut tepatnya di samping lapangan sepak bola Rajawali.

Bangunan tanpa IMB itu juga merusak infrastruktur jalan yang ada di dalam gang di Jalan Besar Tembung, Pasar 9 tersebut.

"Warga juga sangat resah dengan bangunan ruko tanpa ada IMB yang bermasalah itu. Setiap hari makan debu dari pembangunan yang tidak diawasi sama sekali dinas terkait di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan," ucap warga Pasar 9 Marno, kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Dia mengaku, pembangunan ruko itu sudah berjalan 1 bulan lamanya tanpa ada tindakan sama sekali. "Kalau ada yang datang hanya berkunjung dan tidak berani menghentikan pembangunan tersebut," paparnya.

Dikatakannya, bangunan ruko itu juga berdiri di kawasan padat penduduk yang merasakan dampaknya. "Ada juga rumah warga yang tepat di samping bangunan ruko itu mengungsi ke tempat lain karena banyaknya debu berterbangan," jelasnya.

Sementara itu, Camat Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Chairul saat dikonfirmasi masih irit berbicara dan hanya melihat isi pesan yang masuk ke WhatsApp pribadinya.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
PT Dua Rimba Medtech Indonesia Resmikan Fasilitas di Cikarang, Dorong Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Walikota Pematangsiantar Resmikan Kantor Camat Siantar Marimbun, Taman Losung dan Kantor Lurah Naga Huta
29 Tahun Berlalu, Angkatan Tapak Rimba SANGKALA Mendaki ke Gunung Sibayak.
Bangunan Gudang di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Berdiri Kokoh Tanpa IMB
Pj Bupati Langkat Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Limbah FABA
komentar
beritaTerbaru
hit tracker