Jumat, 24 Juli 2026

Terekam CCTV, Polisi Amankan Pelaku Komplotan Bongkar Rumah di Jalan Menteng

Minggu, 06 Maret 2022 19:00 WIB
Terekam CCTV, Polisi Amankan Pelaku Komplotan Bongkar Rumah di Jalan Menteng
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Medan Area kembali amankan dua orang komplotan bongkar rumah di kawanan Jalan Jalan Raya Menteng tepatnya, simpang Menteng III, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Kedua tersangka yang diboyong ke komando itu masing - masing Mazmur Frans Marpaung (29) warga Jalan Jati III, Gang Pelita, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Muchtar Hasoloan Napitupulu (41) warga Jalan Jati III, Gang Pelita, Lorong Permas, No 2 J, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. "Barang bukti yang diamankan dari pelaku itu masing - masing 1 unit pintu besi teralis, 1 unit kamera intai CCTV, dan 1 unit selang AC terbuat dari besi kuningan, " ucap Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH kepada wartawan, Minggu (06/03/2022).

Dijelaskannya kronologis kejadiannya, pada Hari Sabtu tanggal 5 Maret 2022, sekira pukul 18.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa 2 orang pelaku pencurian di rumah korban Delima Mariaigo Simajuntak di Jalan Jati III, Gang Pelita, No 95, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yang mana diduga pelaku bernama Mazmur dan Muchtar sedang berada di pinggiran Jalan Raya Menteng Pasar merah Medan.

Mendapat informasi tersebut, Selanjutnya oleh personil piket Reskrim berangkat ke objek yang dimaksudkan informan tersebut.
Dan sesampainya di objek, oleh petugas melihat 2 terduga pelaku yang bernama Mazmur dan Muchtar sedang berdiri di pinggiran Jalan Raya Menteng Pasar Merah tepatnya di depan warung bakso.

Melihat hal tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap terduga kedua pelaku tersebut. Setelah pelaku dapat ditangkap dan diamankan, oleh petugas melakuan interograsi terhadap kedua pelaku.

Selanjutnya, dari pengakuan pelaku mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya tersebut dan menerangkan, bahwa kamera pengintai CCTV milik korban disimpannya di halaman samping rumah pelaku dan pipa kuningan AC tersebut dijual pelaku kepenadah.

Pelaku juga mengakui, bahwa alat yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian tersebut berupa tang disimpan pelaku digudang rumah korban dan celana yang dipakai pelaku disimpan pelaku di kamar tidur rumah pelaku.

Mendapat pengakun dari pelaku tersebut, oleh Unit Reskrim melakukan pengembangan guna mencari barang bukti yang diakui pelaku ke rumah pelaku, dan dari rumah pelaku, Unit Reskrim mendapat seluruh barang bukti tersebut.

Atas kejadian tersebut, polisi memboyong pelaku dan barang bukti ke mako guna diperiksa dan dimintai keterangan.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker