Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Beritasumut.com-Dalam sebulan, Polsek Medan Baru menerima dua laporan kasus pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.Para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun.
"Kasus yang pertama dilakukan 2 orang pelaku berinisial SI (22) warga Kecamatan Medan Sunggal dan L (27) warga Kecamatan Medan Deli yang terjadi di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (15/2/2022).
Sedangkan kasus kedua dilakukan seorang perempuan berinisial B (21) warga Jalan Sei Mencirim, Sunggal yang terjadi di salah satu penginapan di Jalan Ayahanda, Medan."Peristiwa pemerasan itu diawali ketika para korban yang membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan seorang perempuan yang ada di aplikasi serta mengajak untuk berjumpa," terang Kapolsek.
Baca Juga : Komitmen Bobby Nasution Benahi PSMS, Stadion Teladan Akan Direnovasi Total
Setelah terjadi kesepakatan untuk berkencan, korban bersama pelaku pun berjumpa di tempat yang telah disepakati."Untuk kasus yang pertama, korban diminta uang service sebesar Rp 2.500.000, namun korban menolak, kemudian tiba-tiba pelaku SI memukul kepala korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan."
Baca Juga:
"Lalu datang 2 orang teman pelaku inisial L dan H masuk ke dalam kamar kos dan langsung memukuli korban berkali-kali di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri. Setelah itu pelaku SI mengambil dompet korban dan uang korban sebanyak Rp 350.000," papar Kapolsek.
Sedangkan kasus yang kedua, Kapolsek menerangkan pelaku B mengambil Hp milik korban dan uang tunai sebesar Rp 300.000, yang ada di dalam dompet korban."Kasus yang kedua, korban tidak jadi berkencan dikarenakan foto yang dipasang pelaku di aplikasi tidak sesuai dengan yang aslinya, disitu kemudian pelaku B mengunci pintu dan mengancam akan berteriak apabila korban tidak mau membayar, serta mengambil Hp milik korban dan uang tunai sebesar Rp 300.000," pungkasnya.(BS04)
Baca Juga:
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa