Changan Deepal S05 dan Nevo Q05 Hadir di Medan, Andalkan Pilihan SUV Elektrifikasi
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
Beritasumut.com - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah toko (ruko) akhirnya ditangkap dan ditembak Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan. Pelaku yang ditembak kakinya adalah Mhd Danke (23) penduduk Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, Komplek DPR.
Selain Danke, Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, juga meringkus dua pelaku lainnya yang salah satunya adalah penadah barang hasil curian tersebut. Keduanya adalah Deden Hariwira Kusuma (64) warga Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, Komplek DPR, dan Subur (45) warga Jalan Binjai KM 12, Kompos yang berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut.
Penangkapan ketiga pelaku yang salah satunya ditembak di bagian betisnya ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SIK MH, Senin (07/02/2022).
Baca Juga:
Baca Juga : Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor
Dikatakan Kasat Reskrim, kedua pelaku (Danke dan Deden) melakukan aksi curatnya di Toko Bintang Jaya, Jalan Binjai KM 12/Jalan Pembangunan, No 10 D, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Medan Sunggal pada hari Senin, 17 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB. "Toko Bintang Jaya tersebut adalah milik Suwardi (62) warga Jalan DR FL Tobing No.95 F, Kota Medan. Suwardi melaporkan aksi curat yang dialaminya ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/200/I/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut," kata Kompol Firdaus.
Baca Juga:
[br] Kata Kasat Reskrim, selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit TV hasil pencurian, sepeda motor yang digunakan pelaku, alat bor yang dicuri pelaku, dan baju hasil dari penjualan pencurian. "Pelaku melakukan pencurian dengan cara menggunting seng Toko Bintang Jaya lalu masuk ke dalam toko dan mengambil barang yang ada di dalamnya," ujar Kasat Reskrim.
Kompol Firdaus menambahkan, bahwa pelaku nekat melakukan aksi curatnya guna mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu. "Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan Pasal 480 tentang penadah barang hasil curian dengan ancaman hukuman sembilan ttahun dan di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (BS04)
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan
beritasumut.com Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dan rombong
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.comPemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan
Peristiwa
beritasumut.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke81 Republik Indonesia (RI), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengh
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke58 secara serentak pada 24
Ekonomi
beritasumut.com Ketua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, mendapat penghargaan istimewa pada momen ulang tahunnya. Ketua Persatuan Golf Indone
Olahraga
Nazir Masjid Dawatul Islamiyah Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan reno
Cerita Sumut
beritasumut.comSatuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh
Politik & Pemerintahan