Kamis, 15 Januari 2026

Polres Toba Berantas Pinjol Lakukan Tindak Pidana Penipuan Keuangan, Aksinya Meresahkan Masyarakat

Jumat, 04 Februari 2022 18:00 WIB
Polres Toba Berantas Pinjol Lakukan Tindak Pidana Penipuan Keuangan, Aksinya Meresahkan Masyarakat
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Polres Toba berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kali ini polisi akan memberikan perhatian khusus dalam memberantas pinjaman online (pinjol) melakukan tindak pidana penipuan keuangan kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19.

Sehubungan dengan Itu, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK MH mengatakan, perhatian khusus itu menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada acara OJK Virtual Innovation Day yang menjelaskan, banyaknya informasi dari masyarakat terkait penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi dan yang tertipu adalah masyarakat bawah yang terdampak pandemi Covid 19.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI, dan yang diteruskan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowa kepada Jajaran Kepolisian melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjol ilegal.

Baca Juga:

Baca Juga : Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Aset Kripto

Kemudian pada Jumat (04/02/2022), Kapolres Toba melaksanakan rapat di Aula Harungguan Mardemak dan menyampaikan kepada para PJU dan personil Polres Toba tentang arahan yang disampaikan oleh Kapolri tentang pinjol ilegal. "Agar personil lebih peka dan tanggap terhadap tindak pidana kejahatan keuangan di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjamur dan melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif," pesannya.

Baca Juga:

Kapolres Toba juga menginstruksikan kepada para PJU dan Kasat Reskrim untuk melakukan upaya kerjasama Bank Indonesia, Kemenkominfo, Kementrian Koperasi dan UMKM. Dia menyebut harapannya kepada seluruh personil Polres Toba melalui Ps dan Kasi Humas Polres Toba agar mensosialisasikan arahan ini sampai ke masyarakat dengan melibatkan banyak, sarana media sosial dan media online dan cetak.

"Adapun harapan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian dalam mencegah keresahan kepada masyarakat bawah yang dapat mengakibatkan, terjadinya ancaman dan penagihan sangat besar bunga sehingga membuat masyarakat tress sampai tega melakukan bunuh diri," ungkap Kasi Humas Polres Toba Iptu B Samosir. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Sebanyak 4.036 Entitas Keuangan Ilegal Disetop, Paling Banyak Pinjol
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap
Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW
Polda Sumut Pastikan Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol Jalan Terus, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi
Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker