Minggu, 25 Oktober 2026

Begini Tanggapan Dirut PUD Pasar Terkait Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan

Senin, 31 Januari 2022 20:30 WIB
Begini Tanggapan Dirut PUD Pasar Terkait Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan
BERITASUMUT.COM/BS09
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kantor Wali Kota Medan didatangi massa yang mengatasnamakan pedagang pasar tradisional, Senin (31//1/2022). Mereka mempertanyakan PUD Pasar Medan tidak melakukan langkah-langkah perihal perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) serta persoalan pedagang kaki lima (PKL).

Hal tersebut dibantah Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno. Menurutnya, untuk menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung, telah dilakukan sejumlah perbaikan sarpras pasar-pasar yang ada di bawah PUD Pasar Medan. Beberapa di antaranya yakni penggantian talang air di Pasar Induk Lau Cih, Tuntungan yang dimulai pada 14 s.d 26 November 2021.

Baca Juga : HIPMI: Peluang dan Tantangan Harus Diperhatikan oleh Pemerintah

Kemudian perbaikan penutup drainase yang rusak di Pasar Helvetia yang selesai pengerjaannya pada 8 Oktober 2021. Pengadaan pintu dan pagar besi di Pasar Meranti Baru yang selesai dikerjakan pada 21 Oktober 2021.

Untuk pembenahan pasar, lanjutnya, PUD Pasar Medan juga membangun kordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Medan. Alhasil dilakukan pembetonan akses jalan masuk di Pasar Marelan sepanjang 128 meter dan lebar 5 meter. Pembetonan ini dikerjakan pada 23-24 November 2021.

Baca Juga:

[br] Pasar Pusat Pasar juga dilakukan pengerjaan penggantian pelat seng deletasi di lantai 4. Sementara di Pasar Halat dilakukan pemasangan talang atap penghubung los II dan los III serta pembuatan tutup drainase/parit.

Untuk permintaan pembangunan di pasar, Dirut menuturkan sudah berkordinasi dengan instansi terkait, termasuk ke Komisi III DPRD Medan. Sejauh ini, setidaknya ada lima pasar yang PUD Pasar Medan masih sebatas pengelolaan saja, bukan pengelolaan aset. Pasar itu antara lain Pasar Induk Lau Cih, Peringgan, Kampung Lalang, Pasar Marelan dan Pasar Aksara. "Karena itu kita tidak bisa mengubah struktur bangunannya," ucap Dirut PUD Pasar Medan Suwarno.

Menyoal keberadaan PKL, lanjut Dirut, sosialisasi dan edukasi telah dilakukan oleh para pegawai di jajaran PUD Pasar agar berpindah jualan ke areal pasar. Hanya saja menata PKL membutuhkan proses.

"Kami sudah membangun kolaborasi dan komunikasi dengan instansi terkait yakni Satpol PP. Insya Allah setelah melewati sejumlah proses, dalam waktu dekat akan dilakukan langkah-langkah menata PKL," pungkasnya.(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
20.000 Peserta Fun Run 5K di Lapangan Merdeka Dilepas
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan I
Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sukarame
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Huntap dan Infrastruktur di Tapteng
komentar
beritaTerbaru
hit tracker