Bawa Ekosistem Smart Home ke Medan, LG Rilis Deretan Perangkat Elektronik Berbasis AI
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Beritasumut.com - Polsek Medan Barat kembali menangkap seorang pelaku pencurian laptop milik karyawan Lion Parcel di Jalan Empat Medan. Pelaku ialah Hasanuddin Nasution (51) warga Jalan 2 Lorong 3, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. "Sedangkan yang masih DPO Sugeng (36)," ucap Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman kepada wartawan, Selasa (18/01/2022).
Kata Kompol Ruzi, kronologis kejadian dari korban Dini Hafizha Ramadhan (24) warga Jalan Karya Setuju, Gang Bidan Medan, bahwa benar pada hari Senin (06/12/2021) sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu pelapor masuk bekerja sebagai administrasi di kantor Lion Parcel di Jalan Pertempuran Medan, lalu sekira pukul 15.00 WIB, yang mana pelapor membuka laptop untuk pekerjaannya, sekira pukul 15.30 WIB pelapor pindah ke meja sebelahnya untuk tiduran sambil bermain ponsel, hingga tertidur. Kemudian sekira 16.00 WIB, pelapor terbangun lalu pelapor keluar kantor dikarenakan ada kejadian depan kantor.
Namun pada saat itu pelapor belum sadar jika laptop miliknya sudah hilang. Sekira pukul 18.30 WIB, saat pelapor hendak pulang dan mau memasukkan laptop tersebut ke dalam tas, baru pelapor sadar bahwa 1 unit laptop merk Asus warna hitam yang berada di atas meja sudah tidak ada. Dari operator CCTV bernama Dior, korban melihat dua orang pelaku mengambil laptop miliknya.
Baca Juga:
Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Komplotan Curanmor di Jermal 12 Medan Denai
Atas laporan korban, pada hari Rabu (12/01/2022) sekira pukul 09.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat mendapat informasi keberadaan tersangka di Jalan Empat Medan. Sesampainya di TKP petugas melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan, lalu polisi menginterogasi tersangka menanyakan keberadaan barang bukti 1 unit
Laptop merk Asus warna hitam. "Tersangka menerangkan barang bukti 1 unit laptop itu telah dijual kepada Sugeng (DPO) seharga Rp. 800.000,"jelasnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, petugas Unit Reskrim menuju rumah Sugeng (DPO), namun pada saat penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti 1 unit laptop merk Asus warna hitam. Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Medan Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas Kompol Ruzi. (BS04)
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi