Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Beritasumut.com - Beredarnya rekaman CCTV yang mempertontonkan aksi arogansi dan kekerasan yang dilakukan pria dewasa pengendara mobil Prado BK 995, kepada seorang anak di bawah umur, tepatnya di parkiran Indomaret Medan Johor, membuat warganet geram. Betapa tidak, pelaku yang terekam masuk ke parkiran Indomaret tampak menabrak belakang sepeda motor korban yang terparkir. Namun tak berapa lama korban keluar dan melihat mobil pelaku menyenggol sepeda motor korban. Naasnya, pelaku dengan sadis menghajar anak laki-laki di bawah umur selaku pemilik sepeda motor yang terparkir hingga peci hitam yang dikenakan anak tersebut terlempar dari kepalanya.
Mendapat laporan ini, Tim Jatanras Polrestabes Medan kemudian menangkap seorang pelaku penganiayaan kepada anak masih di bawah umur di Jalan Karya Wisata Medan. Pelaku berinsial berinisial HSM (45) warga Kecamatan Medan Johor ditangkap dari laporan Orangtua korban atas nama berinsial SI (43) yang diproses oleh petugas dan sudah dilakukan penyelidikan di TKP.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SH SIK MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021) mengatakan, kejadian penganiayaan kepada korban berinisial FAL (17) warga Medan Johor itu terjadi pada hari Kamis (16/12/2021) sore sekitar pukul 18.00 WIB di depan parkir Swalayan Indomaret Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Berkala, Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga:
Baca Juga : Labrak Suami Selingkuh, Wanita Hamil 6 Bulan Lapor Dicakar Ibu Selingkuhan
"Selanjutnya, pelaku yang diketahui keberadaannya di Jalan Karya Wisata Medan langsung ditangkap petugas pada hari Kamis (23/12/2021) malam. Petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil Prado BK 995 dan rekaman CCTV," papar Kombes Riko.
Baca Juga:
Karena itu, sambungnya, kasus itu termasuk melakukan kekerasan terhadap anak. "Pelaku melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atau UJ RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan denda paling banyak Rp 72 juta," tambah Kombes Riko.
Berdasarkan hasil ver korban dari RS Pirngadi Medan menyimpulkan bahwa tidak ada luka pada diri korban. "Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara, pelaku tidak dapat ditahan. Namun berkas laporan kekerasan kepada anak lanjut hingga ke pengadilan," tandas Kombes Riko. (BS04)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut