Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
Beritasumut.com - Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, meringkus tiga tersangka dan 6.214,34 gram narkotika jenis ganja yang diamankan sisa dari 50 kilogram ganja yang telah beredar di masyarakat. Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati SIK, Senin (13/12/2021) membenarkan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap jaringan narkotika golongan satu jenis ganja dan menangkap tiga orang tersangkanya.
Dikatakan AKP Murniati, pengungkapan diawali dengan penangkapan KH alias Pak Khai (55) warga Jalan Padang Pasir, Kelurahan Ujung Bandar, Rantau Prapat dengan barang bukti sebelas paket plastik klip berisi sabu berat 1,3 gram. "Kemudian, dikembangkan dan berhasil menangkap HM (40) saat sedang menimbang ganja di rumahnya di Lingkungan Bandar Reja, Kelurahan Ujung Bandar, Rantau Prapat dengan dengan barang bukti satu plastik klip berisi seberat 6,56 gram dan ganja total berat 3.863 gram," ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan kasus dan penyelidikan selama sepekan dan pada 10 Desember 2021 dilakukan penggerebekan di Jalan Durian Lingkungan Imam Bonjol, Rantau Prapat dan berhasil menangkap tersangka SN (40). "Saat itu, tersangka Roni baru tiba di rumahnya dan saat akan menutup pagar rumah yang dikontraknya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan Kepling setempat. Rajuan Harahap berhasil menyita satu plastik transparan disimpan dalam tas merah berat 1.942 gram ditemukan di kap mesin mobil Toyota Land Rover, satu boks storofoam berisi ganja berat 3.200 gram, satu timbangan warna merah," sambungnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Razia Angkutan Umum di Medan, 3 Orang Sopir Positif Narkoba
Dari keterangan tersangka Roni, pasokan ganja tersebut dikirim seseorang warga Aceh yang diterima tersangka Roni pada 4 November 2021 sebanyak 50 kilogram dengan harga total Rp85.000.000 dengan harga per kilogram Rp 1.700.000. Di mana ganja sudah beredar sebanyak 44 kilogram lebih. Adapun tersangka Roni menjual Rp2.000.000 per kilogramnya. Para tersangka ini sudah terlibat selam 3 bulan lebih.
Baca Juga:
[br] Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis apapun karena akan berdampak dalam kehidupan.
"Penggunaan ganja atau marijuana atau cannabis sativa dapat merusak kesehatan otak yaitu mengganggu kemampuan berpikir, sulit berkonsentrasi, kesehatan paru-paru," katanya.
Di mana, kandungan TAR ganja tinggi sehingga dapat menyebabkan kanker paru, kesehatan mental yaitu gejala psikosis, rasa cemas menyebabkan halusinasi, delusi dan perubahan suasana hati. "Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya. (BS04)
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa