Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Belasan massa dari himpunan Masyarakat Cinta keadilan (MCK) Menggeruduk Mapolrestabes Medan Jalan H M Said Medan, Senin (13/12/2021). Massa yang hadir bersama para korban penganiayaan bersama-sama meminta keadilan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko untuk memperhatikan permasalahan yang terjadi adanya saling lapor di Polsek Medan Helvetia.
Bahkan kedua korban pengeroyokan masing-masing Dedi Sihombing dan Jhonson Tobing bersimbah darah dihajar oleh Lakwan Panggabean Cs telah ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Medan Helvetia. "Sehingga kami sebagai warga Medan Helvetia meminta keadilan kepada Kapolrestabes Medan untuk mengambil alih kasus saling lapor di Polsek Medan Helvetia tersebut," ucap Kordinator aksi MCK Fernando Sinurat kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Dia menduga adanya yang aneh penetapan tersangka kepada kedua korban yang mengalami luka - luka dihajar oleh Lakwan Panggabean tersebut. "Saksi (warga) juga melihat kedua korban yang dianiaya malahan laporan terlapor (tersangka) yang direspon cepat untuk menetapkan korban sebagai tersangka," jelasnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Polsek Deli Tua Amankan Pemulung Aniaya Kepling
Disebutkannya, kasus penganiayaan bersama-sama kepada korban Dedi Sihombing dan Jhonson Tobing itu terjadi yang pada tanggal 5 Agustus 2021 di Jalan Gaperta Ujung Medan. Yang mana, kedua korban mendapatkan proyek tanah timbun namun dimintai jatah oleh Lakwan Panggabean sebanyak Rp 100 ribu sekali bongkar muat. Sehingga kutipan liar tersebut ditolak oleh para korban tersebut. Singkat cerita, kedua korban yang mengawasi proyek tanah timbun didatangi dan babak belur dihajar Lakwan Panggabean Cs. Kedua korban yang bersimbah darah diselamatkan warga dari amukan para pemuda tersebut.
Baca Juga:
Sementara itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa dari Masyarakat Cinta Keadilan itu diterima oleh perwakilan dari unit Reskrim Polrestabes Medan dan pertemuan itu masih berlangsung di Mapolrestabes Medan. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar