Jumat, 17 Juli 2026

Begini Respon TNI Terkait Tindak Pidana Kekerasan Antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri

Selasa, 07 Desember 2021 18:30 WIB
Begini Respon TNI Terkait Tindak Pidana Kekerasan Antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merespon kasus tindak pidana kekerasan antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng, Minggu (05/12/2021) lalu, dini hari sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dalam responnya, Panglima TNI telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Baca Juga : Kodam XVII/Cenderawasih Selenggarakan Pembekalan Personel Satuan BKO Koramil Persiapan TA 2021

Baca Juga:

"Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (07/12/2021). (Rel)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Panglima TNI Hadiri Pengarahan Presiden RI Pada Penutupan Retret Kepala Daerah 2025
Aster Panglima Buka Komsos TNI dengan Komunitas Teritorial, Dorong Optimalisasi Swasembada Pangan Nasional
Kasum TNI Pimpin Sertijab Danjen Akademi TNI, Aspers Panglima TNI dan Aster Panglima TNI
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2024
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan Kepada Dansat Jajaran TNI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker