Sabtu, 18 April 2026

BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar

Selasa, 07 Desember 2021 09:00 WIB
BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan pemusnahan terhadap ribuan produk ilegal hasil penindakan mereka, senilai Rp2.720.161.132, Senin (06/12/2021).

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman kantor BBPOM Medan menggunakan incinerator yang juga diikuti perwakilan dari Polda Sumut, Kejaksaan Sumut, BNNP Sumut, Dinas Kesehatan Sumut dan GP Farmasi Sumut. Sedangkan sebagian besarnya dibawa untuk dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan.

Kepala BBPOM Medan I Made Bagus Gerameta menyampaikan, produk ilegal senilai Rp2,7 miliar tersebut merupakan hasil penindakan periode September 2020-2021. Produk ilegal ini diperoleh dari 22 sarana produksi dan distribusi berjumlah 316 jenis produk (38.739 pieces) terdiri dari 58 jenis obat (16.648 pieces), 66 jenis obat tradisional (6.234 pieces), 46 jenis pangan (4.369 pieces) 117 jenis kosmetik (6.622 pieces) dan 29 jenis kemasan (4.866 pieces).

"Produk yang dimusnahkan ini karena tidak memiliki izin edar dan atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," ungkapnya.

Lebih lanjut Bagus menuturkan, mengingat bahwa pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa, maka BBPOM Medan akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam memperkuat sistem dan meningkatkan efektivitas pengawasan.

"Peningkatan efektivitas penindakan ini dilakukan melalui penindakan berdesain link khusus bersama kepolisian dan kejaksaan," jelasnya.

[br] Tak hanya itu, jelas Bagus, BBPOM di Medan juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) secara berkesinambungan dan masif yang juga melibatkan tokoh masyarakat dan melakukan pendampingan UMKM untuk meningkatkan daya saing produk.

"BBPOM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal. Oleh karena itu sebagai konsumen cerdas pastikan selalu mengecek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada label, memiliki izin edar dan tidak melebihi masa kedaluwarsa (cek klik)," tandasnya.

Sementara itu, disinggung terkait pengawasan selama pandemi Covid-19, Bagus mengakui bahwasannya dari keseluruhan jumlah kasus terdapat lima kasus yang berasal dari penjualan online dan sebagian besarnya adalah kosmetik.

"Khususnya saat jelang Natal ini, kita juta mulai melakukan pengawasan intensifikasi pasar untuk melihat produk yang beredar apakah aman atau tidak," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Kosmetik Ilegal Senilai Rp 825 Juta Diamankan
BBPOM Awasi Dagangan Takjil dan Supermarket
BBPOM Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
 Balai POM Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
Tarik Es Krim Vanila Haagen Dazs dari Pasar, BBPOM Medan Turunkan Tim
Antisipasi Produk Kadaluwarsa dan Ilegal, BBPOM Sidak Supermarket
komentar
beritaTerbaru
hit tracker