Rabu, 18 Juni 2025

Begini Kronologi Kasus Gadis Disekap dan Dibegal Supir Taksi Online, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Jumat, 26 November 2021 16:00 WIB
Begini Kronologi Kasus Gadis Disekap dan Dibegal Supir Taksi Online, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Aksi penyekapan dan pembegalan seorang gadis oleh Supir/driver taksi online yang dipesannya kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini korbannya seorang gadis berinisial GC (19) warga Jalan Brigjen Katamso Medan. Sedangkan pelaku sebagai driver taksi online diketahui bernama Nico Lesmana Tarigan warga Patumbak. Pelaku melakukan penyekapan dan merampok ponsel milik korban dan berhasil kabur dengan mobil pelaku.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11/2021 mengatakan, pelaku melanggar Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara," ucap AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan.

Disebutkannya, kronologis kejadiannya, pada Kamis (25/11/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB, salah satu customer Gojek atas nama GC memesan Gocar dengan penjemputan di Jalan Avros menuju Sun Plaza. Dimana driver yang mendapat orderan itu atas nama Nico Lesmana Tarigan.

Baca Juga:

Baca Juga : Pesan Taksi Online di Malam Hari, Siswi SMA Malah Dicabuli Driver, Korban Buat Laporan ke Polrestabes Medan

Sesampainya di Jalan Samanhudi, Multatuli Medan, tiba-tiba driver memberhentikan mobilnya dan langsung masuk ke pintu belakang customer. Korban GC tiba-tiba langsung diikat kaki dan tangannya menggunakan tali pinggang driver. Tak hanya itu, customer juga dicekik dan si driver juga berusaha memperkosa customer. Kemudian customer dipindahkan ke bagian jok belakang.

Baca Juga:

[br] Tak sampai disitu, driver pun merubah arah perjalanan. Dimana seharusnya dari aplikasi menuju Sun Plaza, tetapi driver membawa customer ke arah Patumbak. Sesampainya di kantor Camat Patumbak, customer melihat ada celah di bagian pintu belakang mobil. Customer langsung membuka pintu itu dan melompat keluar. Setelah kejadian itu customer dan pihak keluarga menghubungi atau mengemail Gojek, agar pihak Gojek menindak lanjuti kejadian itu. Customer dan keluarga pun melaporkan si driver (pelaku) dengan bukti-bukti yang ada ke Polsek Patumbak.

Tindakan petugas, setelah mendapat info dari WAG TDP oleh RC, team respone dan RC langsung menghubungi customer dan keluarga customer untuk mencari info keberadaan customer. Setelah mendapatkan info dari pihak keluarga korban bahwasanya keberadaan dari korban dan keluarga sudah di Polsek Patumbak untuk membuat pelaporan, team respon langsung bergerak menuju Polsek Patumbak untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kepolisian.

Selagi di perjalanan menuju ke Polsek, team respone dan RC mencoba menghubungi mitra Gocar atas nama Nico Lesmana Tarigan lewat WA. Alhasil tersambung dan mitra menginfokan ke team respone bahwasanya dia tidak ada menarik Gocar, dan namanya bukan Nico melainkan Rizky Wibowo. Team respon pun mencoba menghubungi driver lewat WA lain.

Baca Juga : Polisi Tangkap Seorang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Driver Ojek Online

Penjelasan pelaku Nico bahwasanya dia tidak ada narik Gocar dan tidak tahu-menahu kejadian itu. Sementara team respone meminta share lokasi, driver itu pun memberikan share lokasinya di daerah SMU Negeri 1 Lubuk Pakam. Sesampainya di Polsek Patumbak team respone langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban untuk memberikan data-data si driver yang akurat. Setelah kordinasi dengan Polsek Patumbak tentang keberadaan si driver, team respone dan Polsek Patumbak pun langsung menuju TKP rumah driver yang diduga titik terakhir dari ponsel pelaku di Jalan Patumbak.

[br] Sesampainya di TKP, team respone mencoba mencari info driver dengan data dan ciri-ciri driver. Team Respone mencoba menanyakan ke salah satu warga tentang identitas driver, alhasil warga mengenali dan tahu keberadaan rumah driver. Team respone dan Polsek Patumbak pun langsung menuju ke rumah driver, sesampainya di rumah driver team respone berkoordinasi dengan kepala dusun setempat untuk meminta izin memasuki rumah driver.

Sempat terjadi adu argumen antara polisi dan driver karena pengakuan driver dia bukan driver Gocar. Dengan data-data yang team Respone miliki, team Respone meminta hp driver untuk mengecek kebenaran itu. Setelah team Respone mengecek dengan bukti-bukti yang ada ternyata benar driver itu adalah driver Gocar atas nama Nico Lesmana Tarigan sesuai dengan aplikasi Gocar yang customer naiki. Langsung pihak kepolisian pun membawa driver ke Polsek Patumbak untuk dimintai keterangan.

Sesampainya di Polsek Patumbak si driver langsung diintrogasi oleh pihak kepolisian dan dia tidak mengakui bahwa dia melakukan penganiayaan terhadap customer. Setelah driver dan customer dipertemukan dengan bukti-bukti yang ada di mobil driver Toyota Rush barulah driver mengakui bahwa dia melakukan perbuatan tersebut. Setelah kordinasi lanjutan atas tertangkapnya si driver, pihak Polsek Patumbak akan berkoordinasi dengan team Respone jika pihak kepolisian memerlukan data-data dari driver Gojek atas nama Nico Lesmana Tarigan. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Buka Puasa Polri Bersama Media, Wartawan Polrestabes Medan Ikut Turut Serta
Sebanyak 56 Personel Polrestabes Medan Dapat Penghargaan
Wakapolrestabes Medan Pimpin Apel Satgas Anti Tawuran di Posko Tramtibum Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker