Senin, 20 April 2026
Komnas PA, Arist Merdeka Sirait:

Indonesia Darurat Kekerasan Anak, Pelajar Deli Serdang Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan, Sudah Tepat!

Minggu, 07 November 2021 17:00 WIB
Indonesia Darurat Kekerasan Anak, Pelajar Deli Serdang Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan, Sudah Tepat!
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar didunia mengalami kondisi yang tidak menguntungkan dimana jumlah kekerasan terhadap anak masuk dalam kategori mengkhawatirkan dan tergolong darurat dalam hal bullying ataupun perundungan. Dan lebih parahnya bullying ataupun perundungan dilakukan oleh orang orang terdekat yang seharusnya melindungi anak dan memberikan rasa aman dari tindak kekerasan dan apa yang dilaksanakan oleh pelajar yang ada di Deli Serdang ini sudah tepat.

Hal ini diungkapkan oleh tokoh nasional ketua Komisi Perlindungan anak Pusat Arist Merdeka Sirait disela-sela kegiatan deklarasi Agen Perubahan anti perundungan yang dilaksanakan di pada Sabtu (06/11/2021) yang bertempat di SMP Negeri 5 Tanjung Morawa. Tema yang di usung dalam kegiatan tersebut adalah : “Bangunlah Jiwa Raga, Hentikan Perundungan…!!!

[br] Lanjut Arist Merdeka Sirait dalam orasinya mengungkapkan, kekerasan yang kerap terjadi pada anak tidak hanya kekerasan secara fisik saja akan tetapi juga kekerasan secara verbal, seksual dan di era digital saat ini dengan perkembangan teknologi kekerasan juga sudah meluas dan tanpa disadari yaitu tindakan cyber bullying, yang banyak melibatkan anak-anak dibawah umur dan usia sekolah.

“Pada laporan tahun ini 2021 kabupaten Deli serdang Masuk dalam kategori Zona Merah kekerasan terhadap anak dan di sumtera utara masuk urutan ke-2 setelah kota medan dari 33 kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara. Dengan adanya kegiatan Pengukuhan dan deklarasi Agen perubahan anti perundungan ini merupakan langkah yang strategis untuk dapat menekan angka kekerasan dengan kondisi dewasa ini. Key note “perundungan” ini merupakan karya besar Komnas Perlindungan Anak dalam upaya sosialisasi mencegah kekerasan anak lewat bahasa yang mudah di pahami oleh masyarakat,” tandas Tokoh Nasional Peduli Anak 61 tahun tersebut.

Hal senada juga di ungkapkan oleh kepala sekolah SMP Negeri 5 Tanjung Morawa Irwansyah Putra SPd menyatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut berawal dari kegelisahan guru dan masyarakat tentang banyaknya kejadian tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat yang dilakukan oleh anak-anak umur sekolahan. Oleh karena itu untuk mencegah dan meminimalisir hal tersebut sekolah melatih dan mendeklarasikan agen perubahan anti perundungan.

“Dalam Deklarasi kali ini, dikukuhkan sebanyak 70 Orang Agen Perubahan anti Perundungan yang telah di latih oleh pelatih yang bersertifikat. Dan kegiatan ini sinergis dengan merdeka belajar yang di canangkan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program sekolah penggerak, dalam hal ini SMP Negeri 5 Tanjung Morawa sebagai salah satu sekolah yang menerima manfaat program tersebut dari 200-an sekolah di Indonesia yang berkompetisi dalam program tersebut,” pungkas alumnus Prodi Bahasa Inggris FKIP UMSU tersebut.

[br] Menanggapi kegiatan tersebut Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Irfandi SPd MSi didampingi pengawas Sekolah Drs Ramli Tarigan MSi, Kegitan yang dilaksanakan oleh sekolah SMP Negeri 5 Tanjung morawa merupakan kegiatan kolosal yang pertama yang dilaksanakan oleh sekolah penggerak yang ada di kabupaten Deli serdang dengan menghadirkan Tokoh Nasional.

“Hal ini dapat menjadi pilot project untuk kegiatan Penguatan Project Pelajar Pancasila yang merupakan bagian terintegrasi dengan pembelajaran inkurikuler yang ada di pada pembelajaran yang ada sekolah, jadi tidak hanya ceremonial subtansi dalam tiap mata pelajaran akan dapat diejawantahkan,” tegas dosen Jurusan Fisika Unimed tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang di wakili oleh Kabid GTK Jumakir, M.Pd, Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, S.Sos, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, Kades Sei Merah, Hendrik Kurniawan, Kades Naga Timbul diwakili oleh Sekdes Naga Timbul, Umar Daulay, Ketua Komite SMP N 5 Tanjung Morawa, Sahruna.(rel)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak
Pj Gubernur Sumut Kirimkan Tim dan Bantuan untuk Anak Korban Kekerasan di Nias Selatan
Kadis P2KBP3A Buka Rakor Isu Perlindungan Anak di Nias Selatan
Wadah Edukasi Perlindungan Anak, Kahiyang Ayu Dukung PKPA Gelar Perayaan Hari Anak Nasional
Polrestabes Medan Amankan Pelaku Bullying Siswa MAN I Medan
Pemprov Sumut Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker