Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman memimpin rapat evaluasi pasca pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan sampah kepada Camat di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (03/11/2021).
Dalam rapat yang juga diikuti oleh pimpinan OPD terkait dan seluruh Camat ini, Sekda menjelaskan sejak diterbitkanya Perwal kota Medan No. 18 tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan, maka pengelolaan persampahan sebagian diserahkan kepada Kecamatan baik itu mencakup personil maupun armada kebersihan.
"Perwal ini sudah berjalan, dan camat sudah melaksanakan fungsi pengumpulan dan pengangkutan sampah," kata Sekda. Selain personil dan armada kebersihan yang sudah dilimpahkan ke Kecamatan, dalam rapat ini juga dibahas mekanisme pengutipan retribusi dan pengelolaan TPS terapung.
Baca Juga:
Baca Juga : Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu di KIM Diharapkan Mampu Pangkas Biaya Pengolahan Limbah B3
Selanjutnya para Camat juga menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan persampahan yang dilakukan. (BS09)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar