Kamis, 23 April 2026

Warga Berharap Polisi Gempur Markas Judi Tembak Ikan Jalan HM Puna Sembiring di Tanjung Anom

Rabu, 03 November 2021 16:30 WIB
Warga Berharap Polisi Gempur Markas Judi Tembak Ikan Jalan HM Puna Sembiring di Tanjung Anom
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Tim gabungan Polda Sumut diharapkan menggempur habis markas judi tembak ikan terbesar yang ada di Jalan HM Puna Sembiring, Kelurahan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi padat penduduk itu, markas judi itu seperti Las Vegas yang mendapatkan penjagaan ketat dari pemuda setempat dan oknum tertentu.

"Tentunya, kepolisian dalam hal ini Polda Sumut harus mengambil alih penindakan dan penggerebekannya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitarnya," ucap salah satu warga Tanjung Anom berinsial RSG (35) kepada wartawan di Medan, Rabu (03/11/2021).

Dia mengaku, penyakit masyarakat itu sudah sangat tinggi di TKP. Pasalnya, sudah rawan dari tindakan kriminalitas. Tentunya dengan adanya tindakan nyata dari pihak kepolisan, rasa aman dan kondusif kembali muncul di kawasan Tanjung Anom.

Baca Juga:

Disinggung belum adanya Polsek setempat melakukan penggrebekan itu, RSG mengaku, dugaan sudah ada saling kordinasi sehingga markas judi tembak ikan terbesar di kawasan Tanjung Anom terus eksis mendapatkan keuntungan. "Satu hari putaran uang di markas judi tembak ikan Jalan HM Puna Sembiring bisa mencapai puluhan juta rupiah," paparnya. Apalagi, di masa pandemi ini praktik perjudian jelas menimbulkan kerumunan, berpotensi menyebarkan Covid-19.

Baca Juga : Judi Tembak Naga Digerebek Polres Asahan, Operator Diamankan

Baca Juga:

"Pihak kepolisian tidak pernah membiarkan adanya perjudian, terlebih di masa pandemi ini. Terima kasih atas informasinya. Kita pasti selidiki perjudian dan korordinasi dengan pihak Polrestabes Medan," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

[br] Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai semakin eksis judi tembak ikan di kawasan Tanjung Anom melalui telepon sululer, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung masih irit berbicara.

Informasi diperoleh menyebutkan, praktik perjudian tembak ikan beroperasi seakan tak tersentuh hukum. Selain itu, Polri menegaskan, penyakit masyarakat harus diberantas sampai habis meski banyak yang meraup keuntungan. Sebab segala bentuk perjudian aadalah salah satu akar kejahatan yang merusak moral masyarakat dan berpotensi meningkatkan kriminalitas.

Baca Juga : Polisi Bakal Gerebek Markas Judi Tembak Ikan Terbesar di Desa Sei Mencirim

“Meski polisi terus melakukan pemberantasan secara terbuka namun praktik judi ini masih saja muncul dan berkembang. Harus ditutup segala macam penyakit masyarakat yang ada, khususnya di kawasan Tanjung Anom," harap warga berinisial RSG ini. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker