Rabu, 14 Oktober 2026

KemenPPPA: Eksploitasi-Perdagangan Anak Naik Tinggi Saat Pandemi

Selasa, 02 November 2021 16:00 WIB
KemenPPPA: Eksploitasi-Perdagangan Anak Naik Tinggi Saat Pandemi
beritasumut.com/dtc
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut kasus eksploitasi anak naik tinggi selama pandemi Corona. Menurutnya, kasus eksploitasi anak lebih tinggi dibanding kekerasan lain.

"Untuk kasus eksploitasi anak dan korban perdagangan anak itu angkanya lebih tinggi, kelihatan signifikan daripada kekerasan lainnya. Tapi perkembangan pandemi itu khusus kasus eksploitasi anak yang tinggi," ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar, di Lapangan Lemdiklat Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (02/11/2021).

Berdasarkan data KemenPPPA, ada 11.278 kasus kekerasan terhadap anak pada 2020. Jumlah itu terdiri dari 2.900 kasus kekerasan fisik, 2.737 kasus kekerasan psikis, 6.980 kasus kekerasan seksual, 133 kasus eksploitasi, 213 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 864 kasus penelantaran, dan kasus kekerasan lainnya sebanyak 1.121.

[br] Sementara itu, pada rentang Januari-September 2021 ada 9.428 kasus kekerasan terhadap anak. Rinciannya, kekerasan fisik 2.274 kasus, psikis 2.332 kasus, seksual 5.628 kasus, eksploitasi 165 kasus, TPPO 256 kasus, penelantaran 652 kasus,. dan kekerasan lainnya sebanyak 1.270 kasus.

"Jadi sampai September saja sudah 9.000 kasus, jadi selalu naik," ujar dia.

Nahar mengatakan angka kekerasan tersebut merupakan data berdasarkan pelaporan dari laman pengaduan Simfoni milik KemenPPPA. Menurutnya, angka riil kasus kekerasan anak bisa saja lebih banyak.

"Laporan yang masih banyak ini kalau kami melihatnya dari sisi kesadaran pelapor yang tetap mau melaporkan. Justru yang kami khawatirkan ketika angkanya tidak stabil, dikhawatirkan masa pandemi ini menghambat orang mau melapor," ujarnya.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN
LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang
Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional
Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak
Pj Gubernur Sumut Kirimkan Tim dan Bantuan untuk Anak Korban Kekerasan di Nias Selatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker